Kamis, Januari 17, 2008

Anti NII KW 9 AL ZAYTUN UI 10




Negara Islam Indonesia atau yang lebih kenal dengan nama NII adalah warisan sejarah yang berakar dari peristiwa penghapusan tujuh kata dari sila pertama Piagam Jakarta yang ditandatangani 22 Juni 1945 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Peristiwa tersebut menimbulkan rasa tidak puas dari salah satu kelompok umat Islam tertentu karena secara nyata telah terjadi deislamisasi dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Belakagan kelompok ini membentuk suatu kelompok yang bercita-cita mendirikan Negara Islam di Indonesia, dengan dipimpin Kartosuwiryo.

Pada 7 Agustus 1949, SM. Kartosuwiryo memproklamasikan Negara Karunia Allah Negara Islam Indonesia (NII). Gerakan ini memiliki barisan mujahid bernama Tentara Islam Indonesia (TII). Sehingga secara keseluruhan gerakan ini dikenal dengan nama DI/TII. Pada masa Kartosuwiryo memimpin, DI/TII masih mendasarkan gerakannya pada pemikiran ideologis sesuai dengan kebenaran wahyu.

Penyimpangan ajaran NII

Namun setelah beliau wafat, terbentuklah faksi-faksi filosofis yang didominasi oleh pendapat subjektif. Mereka menafsirkan Al Quran menurut filosofis (sesuai dengan akal pikiran mereka sendiri), tidak lagi berpegang pada sunah yang murni, dan tujuan utamanya bukan lagi Islam tetapi kemewahan duniawi. Faksi-faksi itu mengakibatkan NII terbagi menjadi beberapa komandemen wilayah (KW), salah satunya adalah KW IX yang meliputi daerah Jakarta, Bekasi, Jakarta, Tangerang dan Banten, kelompok inilah yang dianggap telah melakukan penyimpangan terhadap ajaran NII Kartosuwiryo.

................

Doktrin awal yang diajarkan Kartosuwiryopada awalnya adalah Iman-Hijrah-Jihad, tapi pada NII KW IX doktrin tersebut berubah menjadi Mabadi tsalasah yang memiliki 3 konsep yaitu :Tauhid Rububiyah, Mulkiyah, Uluhiyah. Ketiga konsep ini dikenal dengan RMU. Rububiyah diartikan hukum, Mulkiyah berarti tempat, dan Uluhiyah berarti umat.

Secara gamblang, RMU diartikan sebagai negara dan adanya periodisasi Mekah dan Madinah yang artinya Mekah merepresentasikan sistem yang batil (dalam hal ini negara Indonesia) sementara jika ingin menegakkan sistem yang haq, maka umat harus hijrah ke Madinah (NII). Semua hukum dan umat yang belum hijrah ke NII adalah kafir, dzalim, dan fasik.

Penyelewengan akidah lain yang dilakukan NII KW IX antara lain :Menafsirkan Al Qur’an sesuai dengan kepentingan Organisasi, Membagi shalat menjadi dua, shalat ritual dan shalat universal, Melaksanakan Haji ke Ibukota Negara (Indramayu),Menyamakan posisi Negara dengan Allah, dan para pimpinannya sebagai rasul Selain itu, layaknya sebuah negara, NII KW IX memiliki struktur kenegaraan NII KW9, dari Presiden hingga Lurah. ..................

Untuk keberlangsungan berdirinya NII, diadakan upaya perekrutan dan ba’iat untuk jama’ah baru. Pada prakteknya, calon jamaah ini awalnya dijebak untuk diberi doktrin. Setelah doktrin tersebut menginternal, calon jama’ah diajak untuk hijrah dan diminta untuk memberi sedekah sebagai bukti taubat mereka.

.............

Segala macam cara dihalalkan untuk memenuhi target setoran ini. NII KW IX memperbolehkan untuk menipu, berutang tapi tidak dibayar, menyebar proposal atau meminta sumbangan, mencuri dari orang diluar kelompok bahkan ada beberapa kasus jamaah wanita dari gerakan sesat ini melacurkan diri.

Selain penyimpangan akidah, mereka juga menyimpangkan syariah. Mereka tidak mewajibkan shalat 5 waktu dengan alasan bahwa mereka belum menang menghijrahkan Indonesia ke NII. Mereka juga menganggap bahwa berkurban tidak harus dengan menyembelih hewan. Qurban lebih baik berbentuk uang, uang yang terkumpul bisa digunakan untuk membangun masjid, asrama, dan kelengkapan pendidikan lain yang bisa menyokong gerakan mereka di masa depan.

Tidak adanya golongan penerima zakat (mustahik) di golongan mereka. Anggota yang tidak mampu sekalipun tidak wajib menerima zakat. Bahkan mereka terus dipaksa membayar infak meskipun mereka kelaparan. Semua itu adalah hasil pendapat akal pikiran manusia, pengingkaran terhadap Quran, dan sunnah.

NII juga mengajarkan, jika seorang ayah kandung yang anak gadisnya telah hijrah ke NII
maka tidak berhak menikahkan anaknya. Tidak diwajibkan pula untuk anggota perempuan untuk mengenakan jilbab, alasannya agar gerakan mereka tidak tercium oleh pemerintah.
Incar Mahasiswa

Pengrekrutan anggota NII juga belakagan marak di kalangan Mahasiswa di berbagai tempat baik negeri maupun swasta. Salam UI dan Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) di Universitas Indonesia dalam tiga bulan terakhir ini sibuk mengungkap dan melakukan penangkalan 'kebangkitan' ajaran sesat NII ini di kalangan mahasiswa UI. Bentuk pengungkapan itu beragam seperti menyelenggarakan seminar tentang ajaran sesat NII, penyebaran informasi melalui buletin, bahkan sampai membentuk Anti NII crisis center yang berpusat di Salam UI.

Heboh maraknya ajaran sesat NII di kalangan mahasiswa juga terjadi pada kampus –kampus di kota lain. Harian Pikiran Rakyat, mengungkapkan adanya sekitar 100 mahasiswa ITB yang terancam drop out (DO) akibat menjadi pengikut NII. Mereka mengalami kemerosotan prestasi akademis, dan malah diam-diam meninggalkan bangku kuliah, sambil menunggak pembayaran uang SPP dari orang tua.

Hasil penelusuran Anti NII crisis center Salam UI juga menunjukkan NII memang lagi marak di kampus-kampus. Sebutlah namanya Rizal misalnya, sudah dua tahun tidak terlihat batang hidungnya sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jakarta, bukan saja lenyap dari kampus, tapi juga dari tengah-tengah keluarganya. Sesekali ia memberi kabar dirinya berada di Jakarta, ikut pengajian jemaah NII.

Bisa jadi kabar dari Rizal itu benar. "Di Jakarta ini, gerakan yang mengatasnamakan NII itu, memang sudah lama beroperasi dan menyusup ke kampus-kampus perguruan tinggi negeri dan swasta," ungkap Iwan Ridwan, alumnus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Menurutnya, di kawasan Ciputat saja sudah bertebaran 'posko' NII gaya baru itu.

Maraknya gerakan ajaran sesat NII di kalangan mahasiswa belakangan memang sangat menghebohkan dan membuat cemas semua kalangan. Drs. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc.Sebagai Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Indonesia (Mahalum UI) telah gencar mengintruksikan Lembaga Dakwah di setiap Fakultas untuk melakukan penangkalan terhadap fenomena ini, Karena selain merusak citra Islam sendiri, maraknya NII di kampus juga menyebabkan prestasi akademik mahasiswa jadi menurun.

Kalangan aktivis dakwah di kampus UI juga merasa tidak nyaman dengan mulai maraknya ajaran sesat NII di kampus. “Mereka merusak citra Islam yang murni, contoh kecilnya, mereka menghalalkan nyontek. Alasannya, ini kan ilmu dunia. Takutnya banyak dosen menyamakan tabiat aktivis Islam lainnya dengan tabiat pengikut NII," kata Ikhsan, Sekjen Salam UI.

Yang jelas, fenomena maraknya NII di kalangan mahasiswa ini tidak bisa dianggap nihil. "Faktanya ada. Mereka menjual 'gerakan khayalan', yang motifnya bisa ekonomi atau politis. Mereka tidak memiliki komitmen keislaman, malah ingin merusak citra Islam," kata Sukanto, Pimpinan Aliansi Mantan Korban NII dalam sebuah seminar anti NII yang di selenggarakan Salam UI baru-baru ini. Banyak cara, memang, untuk mengobok-obok citra Islam yang mulia.

Ditulis Oleh Meiftia Eka Puspasari (Korwat Kastrat Salam UI 10)

WWW.MIND-YOUR-HEAD.COM
From NII Brainwashing
Anti NII Center Salam UI 10
Kami menerima konsultasi dan advokasi
Departemen Kastrat dan BMS Salam UI
Call Center: +02132168020