Rabu, Januari 23, 2008

CARA2 MERAYU WARGA NII NKA KW 9 AL ZAYTUN

KEWAJIBAN
1



Dalam surat 8:74 diterangkan bahwa salah satu kriteria orang yang beriman adalah






Orang yang memberi tempat kediaman bagi orang muhajirin






Orang yang memberi pertolongan (menyelamatkan) kepada orang lain.
2



Dalam surat 14:1 "Alif, laam raa. Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji." Sebagai warga negara yang berhukum Islam (AQ), maka ibadah kita salah satunya adalah berhujumah (menyampaikan kebenaran) kepada orang lain.
3



Maka orang yang beriman kemudian menjalankannya sebagai bentuk ibadahnya kepada firman Allah. Karena itu ia mengharapkan pahala dari apa yang ia kerjakan (47:7), dan kemudian Allah tidak akan menyia-nyiakan amalan orang yang beramal diantara mereka, baik laki-laki maupun perempuan (3:195)
4



1 team Qobilah berkewajiban menghijrahkan 1 Rijal per bulan sebagai bentuk tanggung jawab kaderisasi dan uswah kepada timnya.
5



Seluruh jama'ah berusia hijrah maksimum 3 bulan sudah harus menghijrahkan atau sudah bertilawah walaupun belum berhasil menghijrahkan.











BAHAN BAKU







a.



Proses penyertaan bahan baku merupakan proses yang membutuhkan usaha dan waktu yang terbanyak dari seluruh proses hujumah. Kualitas, kedekatan, dan kecukupan bahan baku menjadi bagian faktor penentu keberhasilan proses hujumah.
b.



Proses pematangan bahan baku wajib dilakukan dengan frekuensi pertemuan yang memadai, agar kita lebih mengerti kualitas sumber dayanya, kekuatan dan kelemahannya, ritme aktivitas hariannya, minat dan keinginannya. Selain itu dengan meningkatkan frekuensi pertemuan, maka kedekatan hubungan dan persahabatan juga akan meningkat, sehingga akan memberinya rasa tenang, aman, dan saling percaya. Hal ini sangat membantu dalam proses bahan baku menuju tilawah, khususnya fase mengundang (gesek).
c.



Jumlah minimal stok bahan baku adalah 10 per 1 warga. Penambahan bahan baku dilakukan setiap saat dengan memperhatikan jumlah stok minimal.




Kebiasaan
d.



Merokok




Merokok secara keseluruhan mengurangi kualitas bahan baku sebesar 25%. Artinya peluang kemungkinan dapat hijrah hanya 75%.Prosentase ini bertambah seiring dengan lamanya kebiasaan merokok itu dilakukan. Karena semakin lama kebiasaan itu dilakukan, maka zat-zat candu (addictive components) rokok dalam tubuh semakin mendesak untuk dipenuhi (dipuaskan). Bila tidak terpenuhi maka metabolisme tubuh akan kacau dan menyebabkan pencandu menjadi selalu gelisah. Hal inilah yang akan memberatkan pecandu untuk berhenti. Biasanya hal-hal yang dapat menjadi "shock therapy" bagi mereka sehingga bisa mengurangi bahkan menghentikan kebiasaan ini adalah hal-hal yang traumatis dan dramatis (mis. terkena kanker, melihat orang terdekatnya meninggal karenanya, terseret kepada narkoba). Data yang diperlukan adalah sebagaimana sering kebiasaan itu dilakukan (dengan pengamatan), sejak kapan dia melakukan itu, alasan mengapa dia melakukan itu, dan keinginannya untuk merubah kebiasaannya itu.






Contoh percakapan (bahasa baku):






(-) "Rokok?"






(+) "Terima kasih. Maaf, saya sudah berhenti merokok."






(+) "Sudah lama mulai merokok?"






(-) "Belum lama, baru mulai kuliah saja"






(+) "Diajak teman-teman atau memang keinginan sendiri?"






(-) "Mulanya ikut teman-teman saja, tapi lama-kelamaan jadi kebiasaan"






(+) "Saya juga dulu begitu. Alhamdulillah, sekarang bisa meninggalkannya"






(+) "Belum ada niat berhenti?"






(-) "Ada juga keinginan sekali waktu. Tapi sulit."











Carilah cadangan minimum 2 bahan baku pengganti dari setiap pemegang kriteria ini.







e.



Pacaran




Pacaran secara keseluruhan mengurangi kualitas bahan baku sebesar 75%. Artinya peluang kemungkinan dapat hijrah hanya 25%. Berlaku baik bagi pria maupun wanita. Prosentase ini bertambah seiring dengan lamanya proses pacaran itu berlangsung. Keterikatan kepada pasangannya berhubungan erat dengan keterbukaan komunikasinya. Hal yang sangat bertentangan dengan prinsip kahfi dan ibadah (menuruti) kepada Allah (saja). Data yang diperlukan adalah sebagaimana sejak kapan, sudah berapa kali ganti pasangan, status dan komitmennya (having fun/serius bahkan hendak tunangan), frekuensi apel/bertemu.






Contoh percakapan (bahasa baku):






(+) "Biasanya kamu hari Sabtu ada waktu? Kalau ada saya ingin main ke rumah kamu. Ada yang marah tidak, kalau saya datang Sabtu ini?"






(-) "Kalau bisa siang saja, sebab kalau sore nanti ada yang marah, lho. (pacar)"






(+) "Oh, begitu. Maaf ya, saya pikir kamu tidak punya pacar"






(+) "Sudah lama sama dia?"






(-) "Sejak kuliah barangkali … " (berarti baru coba-coba)






(+) "Baru kalau begitu. Berarti ada pendahulunya?"






(-) "Sudah putus." (berarti suka pacaran)






(+) "Kali ini serius?






(-) "Mudah-mudahan. Orangnya jujur, saya tidak bisa bohong sama dia. Sering jemput saya berangkat kemana-mana. Katanya suatu hari saya akan dinikahinya." (berarti dalam pengawasan, semakin kecil kemungkinannya)











Carilah cadangan minimum 3 bahan baku pengganti dari setiap pemegang kriteria ini.




Bahan baku yang sudah ada rencana bertunangan/menikah tidak bisa di follow-up.











Lingkungan Terdekat
f.



Quwatu Musalahah (militer/ kepolisian/ intelijen)




Yang tidak diperkenankan untuk follow-up tilawah:




=

Orangtua (bapak atau ibu) masih aktif




=

Orangtua (bapak atau ibu) sudah pensiun




=

Saudara kandung atau bukan kandung yang tinggal serumah




=

Pacar yang sedang bertugas




=

Pacar yang sedang dalam pendidikan (Akademi Militer/Kepolisian)




Yang masih diperkenankan untuk follow-up tilawah dengan persyaratan tertentu:




=

Saudara kandung atau bukan kandung yang tinggal tidak serumah




=

Teman sekolah




Dengan syarat bahan baku secara diri dan harta:




=

Mampu secara finansial keluarga (orang tuanya memberi uang saku yang memadai)




=

Mandiri secara finansial (memiliki sumber pendapatan dari bekerja/usaha) untuk keseharian dirinya sendiri bukan sebagai penopang keluarga.




Dengan pertimbangan, apabila syarat harta disampaikan, ia tidak putus asa sehingga membocorkannya kepada saudaranya yang QM.













Contoh percakapan (bahasa baku):






(+) "Kebetulan saya ingin punya SIM. Kata orang kalau mau murah sebaiknya lewat orang dalam. Kamu punya saudara/teman yang kerja di Kepolisian, atau di ABRI?"











QM bukan tidak boleh hijrah, namun jalur hijrahnya khusus yaitu melalui jalur komando pimpinannya. Utusan negara Islam untuk orang-orang militer dikirim oleh Imam negara kepada komandan-komandan mereka.




Kualitas




Orang yang berkualitas lebih mudah menarik orang yang lebih lemah, namun tidak sebaliknya. Desa 502 mensyaratkan hujumah kepada orang berkualitas agar kemajuan segi kesejahteraan dapat segera tercapai.
g.



Kemampuan finansial




=

Apakah dia tidak mengeluhkan masalah transportasi atau uang jajan?




=

Apakah ia sempat menabung?






Contoh percakapan (bahasa baku):






(+) "Menurut kamu bank yang bagus sekarang apa, kebetulan aku disuruh mencairkan deposito orang tua."






(-) "Bank X"






(+) "Kamu menabung di Bank itu? Minimum berapa setoran awalnya?"




Orang yang mempunyai kemampuan finansial terbatas bukan tidak bisa hijrah, namun faktor keberhasilannya kecil. Jangan merendahkan (under-estimated) seseorang, namun perhatikan dulu latar belakangnya, apakah ia termasuk orang yang supel dan berteman banyak, apakah ia termasuk orang yang mau menempuh jalan yang sulit untuk mencapai sesuatu yang baik/ berharga? Bila ya, maka orang tersebut bisa diajak, dengan catatan, waktu yang diperlukan untuk sampai kepada hijrahnya akan lebih lama (menjadi stok) mengingat waktu yang diperlukan untuk mengumpulkan dana hijrahnya harus ditempuh dari berbagai sumber.




Namun ungkapan kefakiran dapat mendorong orang beriman kepada kekafiran dapat saja terjadi kepada orang itu bila ia berputus asa kepada persyaratan hijrah yang untuk saat ini diberlakukan di desa 502. Yaitu ia minimum mempunyai kemampuan menghadirkan dana sebesar 500 ribu sampai 1,5 juta (dana sendiri, meminjam teman, atau minta kepada orang tuanya) untuk dapat berhijrah. Persyaratan ini diberlakukan oleh pemerintah pusat mengingat status kemajuan desa 502 saat ini yaitu status desa yang berkembang. Untuk itu sebaiknya pilihlah orang yang berkualitas secara diri dan latar belakangnya (18:19). Minimum sama dengan kita atau lebih dari kita, tidak lebih rendah dari kita.




Orang yang kualitas finansialnya kurang secara logika akan tersaring oleh desa yang belum maju/ berkembang, dimana jumlah penduduknya masih kurang, karena desa seluruh desa-desa di dalam negara Islam terus bergerak menumbuhkan jumlah penduduknya. Desa yang masih demikian mendapat target andil dana pembangunan yang tidak terlampau besar dari pemerintah pusat, sehingga persyaratan dana hijrahnya tidak sebesar desa yang sudah maju/ berkembang. Kebijakan ini diberlakukan oleh negara Islam agar memacu pertumbuhan penduduk di desa-desa yang belum maju. Dengan jumlah penduduk yang lebih kecil, kondisi yang terjadi dalam desa yang tertinggal sangat jauh berbeda dibanding desa yang telah maju; lebih nyaman ibadah di negara yang maju utamanya mengenai kesejahteraan umat dan nilai rata-rata infaq yang lebih rendah. Seperti seumpamanya mengangkat meja yang berat akan lebih ringan bila diangkat oleh 20 orang dibanding oleh 10 orang.
f.



Kemampuan intelijensia




Tingkat pendidikan formal menentukan kesanggupan seseorang untuk berpikir panjang dan kompleks yang sangat diperlukan dalam memahami dan melaksanakan setiap tahap materi tilawah serta kesabarannya dalam menempuh perjalanan ibadahnya setelah berhijrah.




Tingkat pendidikan minimum yang diperbolehkan untuk malja 502 adalah Mahasiswa atau telah lulus SMU atau sederajat.
g.



Perhatikan usianya dan statusnya:




=

Usia minimum 18 tahun. Mengingat usia kerja legal dalam lingkungan RI minimum 18 tahun. Kebutuhan untuk mampu bekerja/berusaha sendiri (iqtishodiah/ perekonomian) sangat membantu dalam pemenuhan infaq setiap warga.




=

Semakin muda usia, semakin besar peluang hijrahnya, karena pengetahuan Islamnya belum terlalu "jauh", pengalaman dan wawasannya masih kurang.




=

Status belum menikah sangat disarankan, dengan syarat belum bertunangan, sehingga tidak ada yang memberatkan/mengikat tujuan ibadahnya.




=

Bila status sudah menikah harus diambil dari pihak suaminya dahulu. Pihak istrinya menjadi tanggung jawab suaminya. Status duda atau janda prosedurnya sama dengan yang belum menikah.




=

Mantan pacar tidak dimasukkan ke dalam bahan baku prioritas. Bisa dijadikan bahan baku oleh umat yang lain dengan maksud agar proses tilawah tidak dibebani oleh masalah hawa nafsu.
h.



Bahan baku tidak tinggal atau memiliki teman/ saudara dalam radius 1 km dari malja.
i.



Warga yang sudah berumur 1 bulan hijrah mulai merintis/ membiasakan diri mencari Bahan Baku di luar lingkungan yang ia kenal, dengan diajarkan (kawal) strategi berkenalannya oleh warga yang telah sanggup/berhasil melakukannya.
j.



Bahan baku sedapat mungkin berpenampilan rapi dan sopan, bersikap tidak urakan, berbicara santun. Sebaiknya didapat dari lingkungan yang mendidik seperti perpustakaan umum, toko buku, atau kursus.
k.



Seluruh bahan baku tidak boleh dari golongan yang banci, atau berperilaku ("sissy"), atau bertutur kata, atau berpakaian layaknya lawan jenisnya.
l.



Seluruh bahan baku wajib ditulis dalam Daftar Bahan Baku dengan format berkriteria (F-A-S-T) dari qobilah masing-masing sebelum di kunjungi untuk calon tilawah. Mengisi angka-angka F-A-S-T tidak boleh asal atau melebih-lebihkan. Bila tidak yakin tulis saja 0 (nol), atau bila kualitasnya belum terlalu jelas, lebih baik diberi angka yang lebih rendah. Hasil penjumlahan dari semua angka-angka kualitas itu sangat mempengaruhi mana dari sejumlah bahan baku tersebut yang layak untuk dikunjungi terlebih dahulu.
m.



Bahan baku yang tidak dimasukkan dalam format F-A-S-T tidak layak untuk dihadirkan. Artinya baik pembawa maupun penanggung jawabnya tidak melaksanakan berbagai ketentuan negara yang telah ditetapkan bersama. Apakah demikian disebut ibadah? Mulailah sesuatu yang baik dengan cara yang baik agar berhasil dengan baik.




DATA KUNJUNGAN







1



Secara operasional harian, DK diperjalankan oleh seluruh warga dengan visi mengisi peluang CT untuk hari yang sama (hari ini). Bukan asal yang penting ada DK. Bila DK tidak bisa untuk CT hari ini, usahakan bisa dihadirkan untuk CT di hari yang lain. Kemudian dilanjutkan dengan DK kepada bahan baku yang lain, demikian terus sehingga tercapai CT untuk hari ini, atau hingga jam operasional berakhir pukul 18.00.
2



Bahan baku yang akan diajak bertilawah harus telah memiliki kedekatan yang cukup dengan kita. Perhatikan jumlah pertemuan yang telah dilakukan pada saat pematangan bahan baku. Persyaratan wajib bagi bahan baku yang akan diproses menjadi calon tilawah adalah sudah mengetahui dimana tempat tinggalnya (rumahnya dan atau kostnya).
3



Pada saat DK diupayakan semaksimal mungkin untuk mengajak bahan baku berbicara kepada masalah tilawah (gesek). Baik untuk Calon Tilawah hari ini (bila kesempatannya ada) atau untuk stok pada hari yang lain (bila jadwalnya padat). Karena kemungkinannya masih 50% maka untuk menjamin ketersediaan Calon Tilawah harian selama 1 pekan minimal harus ada 14 DK dalam satu tim.
4



Pembawa atau pengawal wajib melaporkan hasil kunjungannya maksimum 1 jam setelah pertemuan selesai. Telepon genggam tidak boleh dalam keadaan mati, sehingga bisa menerima panggilan masuk.
5



Materi gesek selalu mengarah kepada 2 hal: kabar gembira (yang penting dan perlu untuk masa depan menghadapi keadaan yang selalu negatif/ memburuk saat ini) dan peringatan (atas kondisi saat ini).
6



Prinsipnya terangkan kepada bahan DK bahwa kita (pembawa/ pengawal) diundang oleh teman ke tempat kerjanya untuk bersama-sama mendapatkan suatu informasi yang penting untuk masa depan kita semua. Kenyataan, bahwa orang yang menguasai informasi maka mereka akan memiliki persiapan yang cukup untuk masa depannya.
7



DK yang bermasalah dengan kondisi pembawa harus didampingi oleh pengawal. Misalnya, DK seseorang yang suka (berlawanan jenis kelamin) dengan pembawanya. Sehingga bila ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada proses tilawah, ada saksi independen yang dapat memberi data pelengkapnya.
8



Melakukan janji untuk bertemu harus dengan alasan yang membutuhkan waktu cukup lama, misalnya membahas materi kuliah/ujian, mengajak main ke mall/ke rumah teman (menambah teman baru), bukan alasan pertemuan yang hanya membutuhkan waktu sesaat, misalnya pinjam buku. Karena dibutuhkan waktu yang cukup untuk menerangkan undangan ini.
9



Agar terlihat serius, maka kita memberi tanda kepadanya dengan menepatkan waktu bertemunya, menspesifikan lokasi bertemunya, dan mengkonfirmasi kepastian jadi bertemunya beberapa jam sebelumnya. Jangan pernah terlambat, lebih baik menunggu daripada dipersalahkan keseriusan kita. Perkirakan waktu tempuh minimum dalam satu daerah 1 jam.






Tempat yang spesifik : tempat yang dikenal oleh kedua pihak yang berjanji, tempat yang mudah dilihat/terbuka, ada tanda yang khusus pada tempat itu, misalnya di McDonald's pada sisi pintu masuk, persis disebelah patung Ron yang sedang duduk. Nah, saya duduk di sebelahnya.






Waktu yang pasti : jam berapa tepat/lewat berapa. Konfirmasi ke dia sebelum kita berangkat, apakah dia pun sudah akan berangkat. Setelah sampai, konfirmasi lagi sampai dimana dia berada.






Waktu tempuh dari dalam satu daerah dengan kendaraan umum minimum diperlukan 1 jam perjalanan. Misalnya dari Cawang ke Kali Malang. Sedangkan waktu tempuh antar daerah dengan kendaraan umum minimum diperlukan waktu 2 jam. Misalnya dari Pasar Minggu ke Kali Malang.
10



Kondisikan situasi pertemuannya sehingga pada saat bertemu dia tidak dalam keadaan tergesa-gesa dan tidak bersama teman-temannya. Dengan tidak dalam keadaan tergesa-gesa itu, maka bila saja dia datang bersama teman-temannya, maka luangkan waktu untuk terus bersamanya sampai teman-temannya berpisah. Namun, bila ternyata ada kejadian mendadak sehinga dia terpaksa harus pergi, maka buat janji untuk bertemu kembali sebelum berpisah.
11



Bila pertemuannya adalah di rumah bahan baku tersebut, tanyakan dulu situasi rumahnya sebelum berkunjung: apakah orangtuanya ada di rumah, apakah sedang ada acara di rumahnya, dan hal-hal lain yang akan menyulitkan kita berbicara secara pribadi dengannya.
12



Bila membawa sendiri maka prinsipnya pembawa calon tilawah kebetulan diundang oleh temannya (muqri) untuk bersama-sama hadir bersama seorang temannya (bahan baku) ke kantor/tempat usaha muqori (maksimal 1 orang karena alasan keterbatasan tempat/ruang kantor yang dipakai muqori). Muqori ingin menyampaikan suatu hal khusus yang (penting dan menarik) berhubungan dengan pembicaraan pembawa dengan bahan baku.
13



Bila membawa bersama pengawal maka prinsipnya pengawal kebetulan sedang mencari seorang teman lagi selain dari teman yang sedang bersamanya tersebut (yang dikawal/pembawa bahan baku) untuk bersama-sama memenuhi undangan oleh seorang teman (muqri) ke kantor/tempat usaha muqri (maksimal 3 orang karena alasan keterbatasan tempat/ruang kantor yang dipakai muqri). Muqri ingin menyampaikan suatu hal khusus yang (penting dan menarik) berhubungan dengan pembicaraan pembawa dengan bahan baku.
14



Selalu harus diinformasikan kepada calon tilawah, bahwa menurut pemberi berita (muqri), ia akan merujuk kepada Al-Qur'an. Jadi dari awal ia tahu bahwa undangan ini akan membahas apa yang ada di dalam Al-Qur'an. Jangan melakukan penipuan dan fit accompli (terpaksa tidak bisa tidak jadi harus), misalnya alasannya minta diantar ke teman pinjam buku, tapi sampai di tempatnya ternyata diajak membahas Al-Qur'an (padahal waktunya belum tentu ada). Jadi terpaksa tidak bisa tidak jadi harus ikut daripada terlihat kurang menghargai orang lain (menimbulkan perasaan kurang nyaman/ikhlas).
15



Yang termasuk benar-benar virus adalah orang yang pernah masuk ke ruang tilawah (tahap materi apapun) dan menolak. Dengan pengalamannya itu ia dengan mudah menanggapi ajakan kita. Cek virusnya dengan mengatakan bahwa pembahasannya ada/melalui Al-Qur'an. Calon tilawah akan mengingat kembali pengalaman hidupnya yang mungkin sesuai. Bila ia bercerita lengkap namun bersikap negatif tentang pengalamannya/pengalaman temannya yang hampir bersesuaian dengan prosedur standard maka bersikaplah sedikit kurang setuju karena menurut pendapat umum berprasangka itu belum tentu benar. Namun tetap hargai pendapatnya, sehingga kita tidak dicurigai.
16



Cek wawasannya tentang Islam yang ekstrim (termasuk musuh negara) seperti FPI. Tanyakan dengan spontan dan dengan mimik kurang awas ketika ia sedang tidak menghadap ke jalan raya yang ramai,






(+) "Ah, orang itu iseng sekali, naik motor tidak waspada, hampir menabrak angkot"






(-) "Yang mana?"






(+) "Sudah didepan. Bajunya ada tulisannya FPI, apa sih FPI?" (tinggal tunggu jawabanya).







17



Keberhasilan mengajak tergantung dari:




=

Keyakinan pembawa/pengawal akan kemampuan dirinya. Perluas wawasan tentang lingkungan yang berhubungan dengan materi gesek.




=

Kedekatan personal pembawa kepada bahan baku, yaitu melalui proses pematangan bahan baku (lih. Bahan Baku).




=

Momen yang tepat. Bahan baku tidak dalam keadaan sangat sibuk, tidak sedang merasakan sakit, atau tidak sedang/akan menghadapi ujian, tidak kemalaman, tidak sedang letih.




=

Edifikasi yang benar. Edifikasi artinya meninggikan citra/gambaran mengenai seseorang (yang mengundang). Ceritakan kehebatan pribadi muqrinya. Orang lebih senang/ingin memiliki teman-teman yang hebat, atau orang yang hebat lebih menarik perhatian. Semakin baik citra tentang teman yang mengundang itu (muqri) ditangkap oleh calon tilawah, semakin mudah kita mengundangnya.




=

Tingkat antusiasme pembawa/pengawal dalam bercerita, juga tingkat dukungan pembawa bahan baku kepada ajakan pengawalnya. Tunjukan keinginan untuk lebih lanjut menuntaskan potongan berita/kabar yang "pernah dikatakan oleh temannya itu (muqri)".




=

Bicara yang positif tentang hal ini, untuk menghindari malas dan persangkaan. Misalnya, mengenai tempat katakan "tempatnya dekat (bukan jauh)", mengenai bila ia menduga-duga tentang yang negatif (misal penipuan) katakan "belum tentu apa yang disampaikan seperti itu, coba kita dengar sendiri sumber yang ini". Katakan bahwa peluang yang baik tidak pernah datang dua kali.







18



Bahan baku yang belum berhasil digesek untuk hari yang sama (hari ini) tetap dijadikan stok untuk kesempatan lain yang lebih tepat, dengan menanyakan kapan waktu yang luang dalam jangka pendek ini. Katakan bahwa teman yang mengundang ini punya kesempatan yang pendek karena kesibukannya.
19



Pembawa yang belum berhasil menggesek seorang bahan baku, segera mengalihkan fokusnya untuk mengunjungi bahan baku yang lain dalam rangka mengakrabkan silaturahim, mengamati serta melengkapi data mengenai kebiasaan bahan baku itu, sekaligus meraih peluang momen yang tepat untuk mengajak bahan baku yang lain itu. Lakukan hal ini berkali-kali kepada berbagai stok bahan baku sampai waktu operasional berakhir.
20



Bila tidak ada bahan baku lain yang memiliki waktu untuk dikunjungi, lakukan penambahan bahan baku di tempat-tempat yang baik seperti diterangkan di bab Bahan Baku.
21



Bahan baku yang berstatus sudah berkeluarga tidak diundang untuk bertemu di malja, tetapi di tempat lain di luar malja (rumahnya, tempat umum yang tenang) sampai pada tahap akhir tilawah. Bila sudah ikhlas, maka muqri mengatakan bahwa ia (mereka) akan diantar bertemu dengan wakil pemerintah Islam, dengan syarat tidak boleh membuka mata sebelum diizinkan berhijrah.
22



Pembawa/pengawal yang telah berhasil menggesek, diminta untuk mengisi buku strategi gesek untuk kepentingan keilmuan warga yang belum bisa/baru berhijrah.











TILAWAH







a.



Calon tilawah adalah tamu yang diundang, maka muqri wajib melayani dan menerima dengan sebaik-baiknya. Penampilan awal (imej pertama) kepada calon tilawah akan menentukan sikap calon tilawah apakah dia akan menghormati dan mendengarkan kita atau menganggap sepele/ mengecilkan kita sebagai muqorinya. Pakailah pakaian yang rapi dan wajar dipakai ditempat itu (bila strateginya kantor, pakailah kemeja), tersenyum, bila perlu kenakan sedikit parfum. Jangan memakai kaos T-shirt walaupun hari Ahad, pakailah kemeja pendek atau kaos berkerah. Jangan lupa tawarkan minum setelah berkenalan dengan pengundangnya (muqori). Siapkan makan, buka puasa bila saatnya bertepatan.
b.



Sebelum pembawa calon tilawah/ tilawah lanjut dan peserta calon tilawah/ peserta tilawah lanjut datang ke malja, pembawa/ pengawal wajib menelpon ke malja untuk mengatur:




=

"teknis" materi gesek (untuk calon tilawah)




=

nama pembawa, nama pengawal, nama muqori serta hubungan antara muqori dengan pembawa calon tilawah (untuk calon tilawah dan tilawah lanjut bila muqori terpaksa harus diganti).




=

waktu tiba di malja agar dipersiapkan ruang tamu dan ruang tilawahnya agar tidak berbenturan dengan "tamu" (tilawah) lain. Termasuk mempersiapkan calon muqorinya.




Bila tidak sempat melapor secara sempurna, ketika sudah sampai di malja pembawa atau pengawal wajib berstrategi menumpang ke kamar kecil, dan bicaralah dengan muqorinya di sana (malja) umpamanya dalam kamar kecil.
c.



Muqri jangan pernah terlihat kaget atas kedatangan dan menanyakan maksud kedatangan mereka, yang akibatnya dapat mementahkan semua cerita pembawa/pengawal. Jadi jangan mengatakan:






(-) "Ada apa kalian datang kemari?"




Sebaliknya muqori sudah tahu bahwa:




=

Mereka akan datang, karena pembawa/pengawal sudah menelpon sebelumnya (ketika "membicarakan teknis")




=

Mereka datang karena undangan muqori.




Jadi sebaliknya tanyakan:




=

"Apa saja yang sudah ia (pembawa/pengawal) ceritakan (tentang saya)?"




=

"Apa yang membuat kamu tertarik?"
d.



Tidak dibenarkan membuat janji bertemu dengan peserta tilawah di depan gang/ jalan menuju malja. Jarak tempat pertemuan minimum dari malja adalah satu kilometer.
e.



Pembawa dan pengawal atau salah satu dari keduanya (bila materi tilawah telah mencapai materi ibadah), harus tetap mengawal kedatangan peserta tilawah ke malja. Tidak diperbolehkan bagi peserta tilawah untuk datang sendiri ke malja.
f.



Materi yang disampaikan muqori harus sesuai dengan standard yang ditetapkan desa. Improvisasi dibenarkan hanya dengan syarat untuk memperjelas materi dasar dan tidak keluar alur (kemana-mana). Muqri harus menguasai materi utama dengan beberapa ayat penjelas, dapat menjabarkan dengan contoh-contoh konkrit dalam kehidupan, menekankan (fokus) perhatian peserta pada inti tiap tahap materi, mengatur suara (intonasi) dan perhatian mata (ke seluruh peserta).
g.



Perhatikan waktu, jangan lebih dari 2 jam, karena konsentrasi pendengar sudah tidak lagi sempurna. Juga jangan lupa memberi jeda waktu sholat dan sholat jum'at. Bila peserta tilawah laki-laki, maka muqori wajib menemani ke mesjid. Sediakan makanan (siang) bila materinya terpotong jam makan siang.
h.



Bila ada itikad dari calon tilawah untuk mencatat materi yang disampaikan, katakan dengan baik bahwa lebih baik tidak mencatat dulu, karena akan mengurangi konsentrasi kita (muqori) dalam menjelaskan (tidak terbiasa menjelaskan sambil ada yang mencatat karena sifat kita menjelaskan harus memperhatikan respon orang yang dijelaskan), sehingga kemungkinan besar mengganggu yang lain juga. Kemudian katakan bahwa nanti setelah seluruh materi selesai, seluruh peserta akan diberikan catatan tersendiri tentang semua ini.
i.



Kuncilah setiap akhir pertemuan dengan didasari kepahaman yang benar. Kunci bertahap dari yang lembut sampai pada akhirnya yang keras konsekuensinya.
j.



Muqori wajib menghapus tulisan di white board, mengembalikan al Qur'an pada tempatnya, dan membereskan meja setelah peserta tilawah meninggalkan ruang tilawah.
k.



Beri pilihan kepada peserta tilawah. Jangan paksa/ancam bila tidak mau (dengan ayat-ayat atau kata-kata yang menakutkan). Tugas kita hanya memahamkan dan menyabarkan (usaha). Beri waktu bagi dirinya untuk berusaha memahami dan menjalankan yang dipahami itu, misalnya masalah pacar, mencari dana, dsb.
l.



Uji kepahaman peserta tilawah pada akhir tiap materi dan awal materi baru. Jangan pernah melanjutkan bila belum paham dan ikhlas dalam menerima materi sebelumnya. Bila pada suatu titik perjalanan tilawah ia menolak untuk melanjutkan, sedangkan muqri telah menjelaskan segala sesuatunya untuk tahap materi itu, maka hormati keputusannya, berarti ia telah siap dengan segala resiko yang akan terjadi pada dirinya. Hargai prinsipnya, dengan demikian kitapun akan dihargainya karena kita dinilai orang yang toleran. Jaga jangan sampai ada permusuhan pribadi di luar dengan mengantarkannya ke pintu keluar secara santai dan tetap tersenyum bahagia. Berjiwa besarlah, karena Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui.
m.



Kerjasama antara pembawa/pengawal dan muqri juga sangat mempengaruhi keberhasilan tilawah, maka pembawa/pengawal wajib melakukan responsi pada setiap akhir materi. Tingkat keberhasilan ini sebanding dengan tingkat perhatian/careness muqri terhadap setiap tahap pembinaan yang diukur melalui rasa kedekatan (closure), keterbukaan, persahabatan dan pengharapan peserta tilawah kepada muqrinya.




Maka pembawa/pengawal wajib meresponsi:






Contoh percakapan (bahasa baku):






(+) "Bagaimana tadi itu menurut kamu, mengerti?"




Bila ia paham,






(-) "Ah, begitu saja tidak mengerti. Begini, …." (Maka ia cenderung sombong dan tidak terlalu menghargai muqri lagi).




Katakan,






(+) "Begitukah? Wah, hebat kita baru sadar ada hal-hal yang tidak pernah terpikir sebelumnya, besok mudah-mudahan kita menyadari lebih banyak lagi. Memang banyak hikmahnya berteman dan berbagi pengetahuan." (Agar ia merasakan manfaat pertemuan dengan muqri dalam meningkatkan dirinya, sehingga ada keinginan untuk terus menuntut ilmunya).




Bila ia tidak paham,






(-) "Bagaimana ya? Saya kurang paham mengenai yang …"






(+) "Oh iya, baru terpikir saya tentang hal ini. Kritis juga kamu. Bagaimana ya, baiknya besok kita tanya ke sana" (Jangan coba jelaskan sendiri, supaya tidak ada penolong dia kecuali muqri).
n.



Pada saat penentuan shodaqoh hijrah, berikan ketenangan kepada peserta tilawah, dengan meninggikan nilai shodaqoh kita dibanding dengannya, dan menuliskan segala angka dalam singkatan (misalnya Rp. 2.000.000,- ditulis 2 jt.) supaya terlihat sedikit.
o.



Bila ia menolak, maka pembawa/pengawal bertindak dengan sedikit hampir tidak percaya kepada keputusan peserta tilawah itu, tapi tetap menghargai pendapatnya. Sikap kita terhadap hal ini harus terlihat netral (jangan kelihatan terlalu membela pihak manapun).






Contoh percakapan (bahasa baku):






(+) "Ya sudah, jadi keputusannya tidak lanjut ke sana lagi? Oh,begitu ..." (Pernyataan terputus, yang berarti bisa ok, bisa tidak untuk kita sendiri).




Keuntungan dari sikap netral ini (tidak benar-benar memihak kepada peserta tilawah) adalah apabila kita akan terus mengeksporasi teman-teman dari lingkungan yang sama dengan peserta yang menolak tadi. Sikap dari awal yang harus ditekankan adalah bahwa kita sangat antusias ingin tahu apa yang sesungguhnya dikatakan oleh muqri itu. Jadi wajar apabila kita cari teman lain yang keinginannya sama: menuntaskan materi supaya jelas terbukti mana yang benar (pendapat kita atau muqri) dengan cara memenuhi undangan muqri tadi. Jelas, bahwa bila salah satu teman yang diajak berhasil hijrah, maka ia tidak akan mengatakan status kita kepada yang lain.




Sebaliknya bila kita setuju dengan peserta yang menolak itu untuk tidak kembali lagi ke sana (malja), maka bila kita ketahuan sedang kesana lagi (sendiri atau bersama orang lain), berarti kita membohonginya. Ini berat resikonya.
p.



Dari hasil responsi juga seringkali ditemukan fakta bahwa peserta tilawah membocorkan pembicaraan ini kepada orang lain karena berbagai sebab (takut, bingung, curiga, putus asa). Setiap peserta yang melakukan hal ini, dengan alasan apapun proses tilawah wajib dihentikan (cut). Pembawa jangan terlihat kaget, dengarkan saja apa yang dilakukannya, kemudian laporkan ke muqri secara diam-diam. Beri alasan untuk tidak ke sana lagi dulu, karena ada sesuatu yang penting di luar sampai beberapa hari. Setelah waktu itu habis, kasih kabar bahwa di sana (muqori) tidak ada di tempat sampai beberapa bulan lagi karena ada tugas luar (sebab untuk beberapa hari ditunggu mereka tidak muncul lagi).
q.



Besarkan hati pembawa agar tidak kecewa terhadap apapun yang terjadi, seperti menolak hijrah atau mencurigai pembawa sebagai orang yang telah bersekongkol, karena telah dinyatakanNya bahwa lebih banyak orang yang tidak beriman (12:103 "Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman - walaupun kamu sangat menginginkannya"). Kewajiban kita hanya menyampaikan dengan sebaik-baiknya (79:45). Berbagai hal seperti muqori yang belum terlalu menguasai materi, bahan baku yang kurang berkualitas, pengawalan di luar yang kurang teliti, bisa menjadi faktor penyebabnya namun lebih dari itu sesungguhnya Allah tidak memilih/menghendakinya (28:68).
r.



Bila menolak sebelum memberi dana taftis, di luar (ruang/rumah tilawah) pengawal menanyakan apa yang selanjutnya ia akan kerjakan, dan terus dipantau hingga 4 bulan.
s.



Bila menolak setelah memberi dana taftis prosedurnya sama dengan yang belum memberi dana taftis. Bila ia menghendaki dananya kembali, beritahukan bahwa kita tidak ada kewenangan untuk mengambil kembali dananya karena ada yang memimpin di atasnya sedangkan yang memimpin pun punya pimpinan dimana aturan hujurat (batas-batas hak dan kewajiban) berlaku bagi hubungan antar-tingkat kepemimpinan, dan kita tidak dapat mencairkan dana yang telah diikhlaskan untuk membeli materi/ barang sarana pembangunan.
t.



Muqori hanya boleh digantikan bila berhalangan karena sakit, ujian sekolah, sedang melayat ke kerabat dekat yang meninggal, atau mengantarkan/ menjaga orang tua yang sakit keras. Maksimum jumlah pengganti adalah 1 orang. Pengganti wajib mengulas ulang (review) apa saja yang telah dipahami oleh tilawah.






Contoh percakapan (bahasa baku):






(+) "Maaf, kalian yang namanya X, Y, dan Z? Sudah janjian sama A, ya?"






(-) "Ya"






(+) "Ini baru saja A telepon saya, kalau dia sedang menolong temannya yang kecelakaan, dan berpesan bila ada temannya, katanya saya diminta tolong untuk sementara melanjutkan materi pembicaraan yang dulu saya juga pernah disampaikan bersama A. Karena saya dahulu ketika A disampaikan materi ini saya pun bersama A, seperti kalian datang bertiga kemari. Bagaimana?











TAFTIS DAN HIJRAH
a.



Minimum jumlah pembinaan sebelum taftis adalah 3 kali pertemuan.
b.



Setelah selesai materi syarat harta, peserta tilawah wajib mengikuti proses pra-taftis sebelum pulang. Pra-taftis dilakukan oleh minimum kepala qobilah atau Mas'ul desa. Pada saat pra-taftis peserta tilawah mengisi Biodata.
c.



Pada saat pra-taftis, muhadir memantapkan kepahaman peserta calon hijrah tentang:




=

Tujuan Anda memahami secara langsung (melalui beberapa kali pertemuan) apa yang ditulis di dalam AQ.




=

Tujuan kehidupannya sebagai orang yang beribadah kepada Allah saja, bertentangan dengan apa yang telah ia alami selama ini yaitu kondisi yang tidak bisa ibadah (karena ditindas oleh aturan Thaghut yang memaksa penduduk suatu negeri tidak ibadah kepada syari'at Islam), walaupun tidak disadari, tidak disengaja, atau tidak tahu, itulah kondisi kebodohan (jahily).




=

Bahwa selama ini dia belum ibadah. Siap dipanggil (meninggal) Allah SWT kapan saja?




=

Lalu bagaimana supaya bisa secara tidak sadar, tidak sengaja, tidak tahu mengikuti aturan Allah saja / ibadah kepada aturan Allah saja?




=

Bagaimana kalau sudah ada keterangan cara supaya bisa ibadah tapi tetap memutuskan dengan kehendak sendiri? Konsekuensinya, menurut Allah kita termasuk orang kafir (5:44).




=

Jadi untuk apa hijrah? Untuk hanya menjalani hukum/aturan Allah/Islam saja (ibadah)




=

Dengan menjadi umat Islam berarti kita mengamalkan AQ, sehingga kita mendapat predikat anak yang beramal sholeh (anak sholeh). Itu suatu hal yang sangat diinginkan orang tua kita, maka bantulah diri kita (usaha keras) untuk berhijrah, agar kebaikan/do'a sampai kepada kedua orang tua kita (3:195).




=

Ikhlas meninggalkan RI? Juga apa-apa yang selama ini dijalankan dan tidak sesuai dengan AQ (merokok, gosip, pacaran, membanggakan status militer sebagai pembela hukum Thaghut).




=

Ikhlas mau ikut membangun negara Islam walaupun masih kuliah, sehingga harus berkegiatan kuliah sambil bekerja (mencari rezki Allah) untuk ikut membangun/ibadah? Bila kamu ikhlas, kami yang sudah lebih dahulu berhijrah pasti ikut menolong itikad baik kamu (8:74).




=

Rencanakan untuk segera mencicil dana atau melunasi dana taftis sambil menunggu jadwal taftis Bapak B. Apabila taftis Bapak A sudah ada jadwalnya, meskipun dana belum seluruhnya lunas, tetap diteruskan cicilannya sehingga bisa ikut taftis Bapak B.
d.



Tidak diizinkan proses taftis oleh Distrik (B) bila pembawa/pengawal belum mengetahui lokasi tempat tinggal peserta calon taftis.
e.



Peserta Taftis A sebaiknya telah disertakan dana taftisnya . Proses taftis A dilakukan oleh mas'ul dan hasil taftis A sebelum dijadwal mengikuti taftis B secara rutin dibina oleh qobilahnya sambil menyelesaikan sisa biaya taftis bila belum selesai.
f.



Pembawa/Pengawal wajib mengawal pencarian dana taftis dan hijrah peserta tilawah. Berikan ide-ide, kesabaran, semangat dan keberanian untuk berbuat yang benar (haq). Jangan takut/lemah atas kondisi finansial/ekonomi calon peserta, sebaliknya terus ingatkan tujuan ibadahnya. Sesungguhnya pikiran yang negatif (prasangka) kita akan berakibat kegagalan baginya untuk berhasil, demikian juga sebaliknya pikiran positif akan berakibat keberhasilannya.
g.



Selalu ingatkan kepada peserta taftis untuk tidak mengatakan adanya keluarga militer, baik yang masih aktif menjabat, pendidikan/akademi militer, maupun pensiunan, atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Baik keluarga dekat (dalam) atau jauh (luar).
h.



Selalu ingatkan kepada peserta taftis/hijrah untuk tidak bertukar alamat dengan peserta yang lain, karena akan merugikan diri sendiri (tidak semua peserta hijrah bertujuan untuk ibadah, sehingga apabila ternyata dikemudian hari ia berkhianat/murtad, data diri tidak terekam olehnya)
i.



Terangkan tentang dana dan data hijrah yang disertakan dalam amplop tertutup. Beritahukan jumlah dana yang ada dalam amplop beserta besar cicilan shodaqoh (dari total isi amplopnya). Dari seluruh dana yang ia cicil, sebagian sudah dibawa oleh pimpinan sebagai tanda pengambilan jatah kursi peserta hijrah, sisanya (amplop yang dibawa peserta) akan diserahkan peserta sendiri kepada panitia sebagai bukti kehadiran dari kursi yang sudah diambil.
j.



Pahamkan agar tidak kaget/bingung bila di tempat hijrah akan terangkan tentang kebenaran sesungguhnya yang diungkap berdasar bukti, logika, dan ayat Allah. Tidak diperkenankan mencatat di sana, kecuali mengingat nama saksi hijrah dan tarikh hijrahnya.
k.



Pahamkan tentang kesabaran sebagai bukti keimanan kepada qadha dan qadar apabila pada saat pelaksanaan hijrah peserta terpaksa dipulangkan karena kejadian insidentil (over-quota), misalnya kedatangan peserta dari luar negeri yang terlampau banyak.
l.



Pengantar taftis/hijrah wajib membawa HP yang handal (tidak low-bat, tidak drop, sinyal kuat).
m.



Pengantar taftis/hijrah wajib mengingat tentang data taftis/hijrah, jangan sampai tertinggal/hilang. Data taftis simpan di kantong yang terkunci. Data hijrah disimpan pesertanya di kantong terkunci.
n.



Setiap peserta hijrah yang telah pulang kembali, wajib melaporkan dirinya ke pembinanya dan membuang catatan apapun yang dibawa dari tempat hijrah.
















TAZKIAH
a.



Pembinaan diarahkan kepada peningkatan secara terarah dan bertahap kualitas mental dan kemampuan jihad umat. Materi masing-masing umat disesuaikan dengan program Peningkatan Sumber Daya Umat dari tiap Qobilah.
b.



Wajib memberikan tazkiah adalah qobilah, Advisor, Qoim, dan Mas'ul. Jadwal pertemuan diatur oleh Advisor dengan persetujuan Mas'ul desa.
c.



Tidak diizinkan membawa catatan tazkiah keluar malja.
d.



Tazkiah rijal diadakan setiap hari dengan muhadir bergantian antara Qobilah dan Mas'ul desa.
e.



Jama'ah baru rijal maupun nisa wajib menuntaskan seluruh materi dasar (1-10) dengan mengikuti kelas pembinaan tingkat desa (berjamaah).
f.



Pemberi tazkiah wajib menanyakan keamanan diri dan lingkungan peserta, dan wajib memberi penambahan materi keilmuan tidak hanya menjadi/melayani/penenang curahan hati (curhat).
g.



Tazkiah dari pimpinan diatas desa wajib diikuti kecuali bila sakit, ujian/quiz sekolah/kursus, atau jumlah absen tidak masuk telah tercapai batasnya.


















AQUBAH
a.



Pembinaan aqubah ada dalam tanggung jawab dan koordinasi Qobilah 1.
b.



Aqubah dibina kesiapannya agar segera sanggup berhijrah berhukum Islam, mendukung perjuangan negara Islam, dan menjadi umat Islam yang kuat. Materi pembinaan meliputi:




-

tujuan hijrah, tata cara ibadah, dan aqidah




-

ismu tsani, kahfi dan hujurat




-

wis-was dan sas-sus




-

sejarah negara Islam dan negara Republik Indonesia




-

jihad diri




-

sikap rasul







c.



Aqubah yang sedang dipersiapkan hijrah tidak diperkenankan mengikuti proses hijrah kecuali sudah benar-benar menyelesaikan berbagai permasalahannya dengan tuntas dan dengan cara yang benar/baik/tidak nekat, dan dengan keikhlasan. Pelbagai hal yang dicek ulang adalah




-

dana hijrah lunas tidak dengan cara menggadaikan barang atau hasil tindak kriminal




-

strategi izin menginap dan waktu hijrah terutama tidak sedang menghadapi ujian




-

status berpacarannya sudah harus putus dengan mengingat Allah Maha Mengetahui




-

kebiasaan merokoknya sudah benar-benar ditinggalkan dengan mengingat Allah Maha Mengetahui






hijrah pada hakekatnya adalah atas izin Allah, maka poin c.3 dan c.4 yang tidak dapat benar-benar dikontrol oleh pemerintah Islam karena kasat mata, dapat menghambat proses hijrahnya atas izin Allah dan mengganggu perjalanan ibadahnya setelah hijrah bila tidak dituntaskan.







d.



Dalam masa persiapan tersebut, seringkali aqubah mengeluhkan berbagai masalah seperti keuangan dan izin menginap, namun hatinya masih menginginkan untuk berhijrah. Perhatikan bila perkembangan persiapan hijrahnya telah mencapai dua pekan namun belum tuntas juga, sedangkan ia selalu dapat hadir rutin untuk mengikuti pembinaan (tazkiah), biasanya yang terjadi adalah hampir keputus-asaan dan kebosanan, karena bila ke malja biasanya hanya ditanyakan kesiapan dananya selain tazkiah masalah dasar. Sebelum terlambat, tanyakan kembali keinginannya untuk tetap berhijrah. Bila keinginannya berkurang, berikan motivasi bahwa setelah kesulitan itu sesungguhnya ada kemudahan, dan ingatkan tujuan hijrahnya. Bila keinginannya tetap ada atau sudah timbul kembali, berikan jalan agar ia dapat lebih ditolong Allah yaitu dengan cara menolong negara Allah. Bahwa bila ia menolong negara Allah, maka Allah akan menolongnya (47:7).




Fahamkan kepadanya bahwa Negara Islam pada saat ini sedang berhajat untuk bangkit kembali, yaitu dengan cara memperbanyak umatnya. Dengan jumlah umat yang banyak maka dana pembangunan pun akan bertambah besar pula (hasil akumulasi dari jumlah penduduk dikalikan jumlah infaq masing-masing umat). Oleh karena itu seluruh aqubah diharapkan mulai belajar membantu perjuangan negara yang akan ditempatinya (9:120) sampai seluruh persyaratan hijrah pada butir c diatas terpenuhi, yaitu berjihad dengan harta dan dirinya bukan hanya mengikuti tazkiah saja, dengan:




a.

Jihad secara harta: mencicil jumlah dana hijrah, bisa dengan cara menjalankan iqtishodiah desa.




b.

Jihad secara diri: membantu (negara) Allah dengan ikut menghijrahkan teman/ orang lain.




Hal tersebut dimaksudkan agar:




-

membiasakan calon warga agar tidak kaget setelah berhijrah karena menjadi warga negara nanti pasti akan sibuk sekali berkegiatan di Madinah sambil berkegiatan di Makkah.




-

memberi calon warga ketenangan karena dapat bergaul dan diterima dengan lingkungan dan beberapa teman-teman yang baru, dengan cara sering hadir karena tazkiah, mencicil dana hijrah dan beriqtishodiah, dan menghadirkan tilawah.




-

memberi kesadaran/ keyakinan kepada aqubah bahwa ia sanggup beribadah di negara Islam.