Rabu, September 07, 2005

Alur Kesesatan NII Al Zaytun

Sumber : Pesantren Online

Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) menilai, kesesatan Ma’had Al Zaytun pimpinan Ustaz Abdus Salam Pandji Gumilang alias Abu Toto sudah haqqul yakin. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat untuk tidak ragu lagi mengusut ponpes tersebut.

Ketua FUUI, K.H. Athian Ali Moh. Da’i, M.A., mengungkapkan hal itu ketika dimintai komentarnya, Kamis (6/2), di Sekretariat FUUI Jln. Situsari Buahbatu Bandung, tentang perkembangan Ma’had Al Zaytun. ”Kita sudah haqqul yakin, Al Zaytun itu mengandung ajaran yang sesat. Kita punya data-data pendukung yang cukup,” ungkap Athian Ali.

Selama ini menurut Athian, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan aparat, khususnya Polda Jabar. Dikatakan, pihaknya kepada aparat selalu mengatakan terbuka untuk memberikan segala data atau keterangan yang diperlukan. Sayangnya, menurutnya, aparat seperti masih ragu untuk melakukan pengusutan. ”Informasi yang kita peroleh, kita siap serahkan kepada pihak aparat. Bahkan, kita siap memberikan keterangan kapan pun diperlukan,” tandasnya.

Ditanya tentang keterangan MUI tentang Al Zaytun, menurut Athian, meskipun MUI tampaknya belum secara tegas menyimpulkan masalah Al Zaytun, menurutnya, sudah ada kemajuan karena sebelumnya terkesan tidak mau bericara kepada umum. Menurutnya, hasil tersebut harus dihargai. Sementara itu, ketika ditanya apakah harus ada fatwa MUI, dikatakan Athian, itu terserah kepada MUI sendiri. Pihaknya tidak terlalu berkepentingan apakah dalam bentuk fatwa atau lainnya

Saksi penting

Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) memiliki seorang saksi penting yang mengetahui tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penyimpanan senjata api dan pelatihan ala militer. Saksi tersebut juga menyatakan pernah berhubungan dua kali dalam sebuah acara pelatihan khusus dengan seorang tokoh utama asal Cianjur yang diduga terlibat kasus Bom Bali, yang kini menjadi buronan aparat Polri.

Selain itu, dari saksi lainnya FUUI memperoleh keterangan adanya seorang tersangka kasus Bom Bali yang sering berhubungan dengan sebuah pesantren di Indramayu. FUUI sudah melaporkannya kepada Polda Jabar dan Mabes Polri. Sejumlah pengurus FUUI pun sudah memenuhi panggilan Mabes Polri untuk dimintai keterangannya secara resmi.

”Keterangan saksi dan berbagai dokumen yang mengungkapkan keterkaitan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) KW-IX sudah kami sampaikan ke Mabes Polri dan Polda Jabar. Kami sesungguhnya tinggal menunggu tindakan nyata dari aparat berwajib terhadap kasus tersebut,” kata Ketua FUUI, K.H. Athian Ali M Da’i, M.A. dalam keterangan persnya di sekretariat FUUI, Jln. Situsari, Cijagra Bandung, Kamis (6/2).

Menurut K.H. Athian Ali, saksi penting itu sekarang dalam penanganan aparat berwajib dan beberapa waktu lalu sempat ditangani oleh Polda Jabar. Bahkan, saksi penting tersebut sebenarnya sudah memberi keterangan yang tak jauh berbeda sejak jauh-jauh hari. Keterangan itu pun sudah disampaikan kepada Polda Jabar, Mabes Polri, Kodam Siliwangi, bahkan Kejaksaan Agung.

Tatkala didesak pers untuk menyebutkan identitas saksi penting dan nasibnya saat ini, K.H. Athian Ali menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Alasannya, bukan kapasitas dirinya untuk menjelaskan sejauh mana kebenaran keterangan saksi penting dan sejauh mana tindak lanjut penyelidikan pihak berwajib, terutama Polri.

”Yang jelas, saksi penting itu sekarang insya Allah masih hidup, tidak hilang, dan mudah-mudahan Polda Jabar masih menanganinya,” ujar K.H. Athian Ali, yang dalam keterangan persnya didampingi oleh pengurus FUUI lainnya, yakni Y. Herman Ibrahim (Ketua Bidang Kajian Strategis), ustaz Hedi Muhammad (Ketua Tim Investigasi Aliran Sesat/TIAS), dan ustaz Lesmana I (Ketua Bidang Fatwa).

Menurut ustaz Hedi Muhammad, saksi penting yang sempat ”menginap” di lokasi khusus di Bandung karena keterlibatannya dalam kasus lain tersebut sebenarnya sempat memberi keterangan kepada pengurus FUUI tentang sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi latihan menembak, latihan bela diri dan penyimpanan senjata api.

”Saksi penting itu menyebut-nyebut lokasi pelatihan berkaitan erat dengan gerakan NII KW-IX yang pusatnya di Indramayu. Keterangan saksi penting ini sudah kami sampaikan kepada Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya jauh-jauh hari sebelum terjadinya kasus Bom Bali,” ungkap Hedi Muhammad.

Beberapa hari setelah terjadinya kasus Bom Bali dan berlangsungnya penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus itu, ujar Hedi Muhammad, saksi penting menginformasikan sejumlah hal yang kemudian oleh FUUI disampaikan kepada aparat Polda Jabar dan Mabes Polri.

”Sekitar 1,5 bulan lalu, saksi penting itu pernah kami datangi lagi di lokasi khususnya. Pak K.H. Athian Ali pernah juga menemuinya. Bahkan, aparat Badan Intelijen Nasional (BIN) pernah menemui saksi penting itu sambil membawa foto sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus Bom Bali,” kata Hedi Muhammad.

Tatkala ditanya tentang keberadaan saksi penting tersebut sekarang, Hedi Muhammad mengatakan, pihak TIAS maupun FUUI selanjutnya menyerahkan penanganan dan pengamanan saksi penting itu kepada aparat berwajib. Alasannya, TIAS dan FUUI bukan institusi yang berwenang menangani hal tersebut.