Rabu, September 07, 2005

SEPUCUK SURAT UNTUK POLICE

Surat untuk Polri, email sengaja disamarkan untuk melindungi sumber, diharap pembaca dapat menyimpulkan sendiri maksud isi surat berikut ini :

From: samar1 (samar1@telkom.net)
To: samar2@polri.go.id
Cc: samar3@yahoogroups.com, samar4@mailcity.com, samar5@yahoogroups.com, azaytun@gmail.com, samar6@pikiran-rakyat.com, samar7@mediaindonesia.co.id, samar8@indo.net.id, samar9@rnw.nl, samar10@yahoogroups.com
Date: Sep 5, 2005 12:30 AM
Subject: "Modus Baru Perampokan & Penjarahan Rumah Tinggal"

Hati-hati bila tinggal di rumah kontrakan atau rumah pribadi sekalipun Saat ini muncul modus operandi perampokan dan penjarahan rumah tinggal dengan mengatasnamakan ‘Islam’. Kejadian ini telah berlangsung di beberapa daerah di Jabotabek. Pelaku biasanya muncul dengan membawa nama ormas islam. Mereka adalah orang-orang yang tergabung dalam organisasi LPPI dan SIKAT. Mereka biasanya memilih rumah-rumah kontrakan yang terlihat ramai karena digunakan untuk tempat usaha atau kegiatan-kegiatan mahasiswa. Langkah pertama mereka adalah melakukan provokasi kepada masyarakat disekitar rumah sasaran. Provokasi dilakukan kepada ketua masyarakat (RT / RW), kepala keamanan dan masyarakat yang kebetulan ada disekitar rumah sasaran. Mereka biasanya membuat fitnah dan tuduhan yang sangat tidak mendasar bahwa rumah sasaran yang dituju adalah ‘sarang’ aliran sesat. Dalam banyak kejadian tuduhan mereka ternyata samasekali tidak dapat dibuktikan. Dalam melakukan aksinya mereka membawa rombongan yang cukup besar dan beberapa diantaranya sering mengaku dan berpura-pura sebagai anggota polisi, TNI bahkan intelijen Negara.Sangat disayangkan bahwa kebanyakan ketua masyarakat sering mudah terprovokasi tanpa melakukan analisa terlebih dahulu ataupun berkordinasi dengan aparat yang berwenang (dalam hal ini tentunya pihak kepolisian). Pihak kepolisian biasanya mendapat informasi setelah kejadian, yang tentunya sudah sangat terlambat, karena sudah ada pihak yang dirugikan (penghuni rumah). Para perampok ini biasanya mengincar uang, handphone, komputer dan barang-barang berharga lainnya yang sifatnya mudah dibawa. Wajar bila sasaran mereka adalah rumah yang dijadikan tempat usaha atau kegiatan mahasiswa, karena biasanya tempat usaha selalu memiliki kas simpanan uang tunai, serta pegawainya rata-rata menggunakan handphone yang lumayan harganya. Modus operandi nya adalah ketika masyarakat sudah terprovokasi mereka langsung menyerbu masuk secara paksa ke rumah sasaran dan meneriakkan fitnah “Di sini tempat aliran sesat !”. Ketika suasana menjadi kacau (Chaos), maka mulailah penjarahan berlangsung. Mereka tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan, penganiayaan dan pemukulan. Di beberapa kasus mereka bahkan dengan sengaja membawa barang-barang berupa VCD porno untuk disebarkan di rumah sasaran sebagai alat fitnah. Mereka juga melakukan tindakan ‘vandalisme’ dengan mencoret-coret dinding rumah dengan kalimat-kalimat fitnah yang sangat tidak masuk akal. Mereka juga tidak segan-segan merusak rumah sasaran tersebut. Benar-benar perbuatan yang sangat biadab!

Sekedar menyegarkan ingatan, LPPI dan SIKAT (berkantor di daerah Pasar Rumput Manggarai)_dipimpin oleh seorang mantan (atau masih..?) teroris yang bernama Umar Abduh, terlahir (Januari 1957) dan menamatkan pendidikan terakhirnya (SMA) di Mojokerto. Pada tahun 1980 bergabung dengan Jama’ah Imron yang kemudian terlibat langsung pada pembajakan pesawat Garuda (Woyla) yang singgah di penang. Aksi dramatis ini berakhir di Don Muang. Untuk ‘dosa-dosa’ nya tersebut Umar Abduh harus masuk ke hotel ‘prodeo’ (penjara) pada tahun 1981 selama 11 tahun lebih. Beberapa tahun belakangan ini sepak terjang Umar Abduh makin menjadi-jadi dan menuai banyak kecaman dan protes (silahkan mengunjungi website berikut: Komentar-komentarnya di berbagai media massa dan televisi serta buku-buku yang ditulisnya lebih banyak bersifat provokatif dan menghujat kelompok-kelompok tertentu, termasuk juga kepada pemerintah dan aparat-aparatnya (TNI, polisi dan Badan Intelijen). Sifatnya yang cenderung mencari musuh dan melakukan tindakan provokatif dan destruktif mungkin diperolehnya semasa bergabung dengan jama’ah Imron ataupun pada saat menikmati indahnya kehidupan penjara. Bila melihat latar belakangnya sangat mungkin tindakan penjarahan dan perampokan yang di’sutradarai’ Umar Abduh dengan membawa nama LPPI dan SIKAT adalah untuk membiayai tindakan terorisme. Atau juga hanya sekedar untuk mencari uang untuk kesenangan, karena tidak ada keahlian lain yang dimiliki. Wajar saja jika beberapa waktu yang lalu beberapa anggota LPPI dan SIKAT dipukuli oleh sekelompok pemuda di sebuah rumah di Jl Samali Ujung Jakarta Selatan, karena yang empunya rumah tentunya sangat marah rumahnya disatroni orang yang tidak dikenal dan berbuat fitnah. Pada akhirnya kita mengharapkan aparat kepolisian dapat menindak penjahat-penjahat ini yang dengan sangat kurang ajar membawa nama islam dalam melakukan aksi perampokan dan penjarahan. Kita juga mengharapkan masyarakat dan para pemimpinnya (RT, RW dst..) tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok ini. Jalan penyelesaian secara persuasif dengan berdasarkan hukum yang ada di Negara ini tentunya merupakan pilihan yang lebih baik dibandingkan melakukan tindakan-tindakan emosional di luar jalur hukum yang pada akhirnya akan merugikan kita semua.

Semoga Informasi ini dapat bermanfaat dan semoga Allah SWT memberikan jalan yang terbaik bagi kita semua. Amin


Bagi rakan-rakan pembaca anggota aktif, kaslan, atau mantan gerakan NII/DI TII AL Zaytun silahkan berbagi cerita melalui email : azaytun@gmail.com. Email pengirim akan disamarkan. Ini semua demi kejelasan pada umat.