Sabtu, Desember 31, 2005

ADAKAH HUBUNGAN DI/TII, (NEO) NII, DAN AL ZAYTUN ?

Sumber : media-dakwah@yahoogroups.com

Sejarah

Membicarakan Al Zaytun maka tidak bisa dilepaskan dari pembicaraan NII (Negara Islam Indonesia) yang pada masa kemerdekaan digagas oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, seorang kelahiran Cepu, Jawa Tengah pada 7 Januari 1905[1] yang kemudian menetap di Garut Jawa Barat, merealisasikan gagasannya untuk mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) yang sering disebut dengan istilah Negara Karunia Allah (NKA) atau N Sebelas. Gagasan S.M. Kartosoewirjo tentang NII ini, dalam sejarah RI kemudian dikenal dengan DI/TII, yang menyebar ke beberapa wilayah seperti Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan, Sulawesi dan wilayah lainnya. Gerakan S.M. Kartosuwiryo ini karena dianggap membahayakan Pemerintahan Republik di bawah Soekarno, kemudian dicap sebagai pemberontak yang harus ditumpas. Maka mulailah pada sekitar tahun 1950 Tentara Republik Indonesia berhadapan secara langsung sehingga terjadi kontak senjata dengan DI/TII dibawah pimpinan Kartosoewirjo. Namun kemudian Kartosoewirjo ditangkap pada 4 Juni 1962 di tempat persembunyiannya di Gunung Sangkar dan Gunung Geber[2] dalam keadaan sakit yang cukup serius. Beliau kemudian ditandu oleh Tentara Republik Indonesia karena sudah tidak mampu berjalan, saat itu beliau berusia 59 tahun. Kemudian atas keputusan Majelis Hakim pada saat itu dinyatakan bersalah dengan tuduhan makar dan dihukum dengan hukuman mati.[3] S.M. Kartosoewirjo kemudian dieksekusi mati pada Bulan September 1962, di sebuah pulau di teluk Jakarta, beliau meninggalkan seorang Istri Siti Dewi Kulsum dan 12 orang anak.

Pasca Kepemimpinan S.M. Kartosoewirjo, NII kemudian dipegang oleh Kahar Muzakkar (1962 - 1965), kemudian oleh Agus Abdullah (1965 - 1970) dan Teungku Daud Beureuh (1970 - 1980)[4]. Pasca kepemimpinan ini, NII terpecah menjadi beberapa faksi, karena terjadi perselisihan paham dan pendapat tentang siapa yang lebih berhak menggantikan posisi Imam NII, ada kubu Mujahidin dalam wadah Fillah di bawah komando Djaja Sujadi dan Mujahidin dalam wadah Sabilillah di bawah komando Adah Djaelani Tirtapradja.[5]

Kemudian kubu Sabilillah ini pecah lagi menjadi beberapa faksi, yaitu Faksi Abdullah Sungkar, yang meliputi wilayah Jawa tengah dan Yogyakarta, Faksi Atjeng Kurnia, yang meliputi wilayah Bogor, Serang, Purwakarta, dan Subang, Faksi Ajengan Masduli, yang meliputi wilayah Puwokerto, Subang, Cianjur, Jakarta dan Lampung, Faksi Abdul Fatah Wiranagapati, yang meliputi wilayah Garut, Bandung, Surabaya dan Kalimantan dan Faksi Gaos Taufik, yang meliputi wilayah Pulau Sumatera.[6]

Perpecahan terus melanda para tokoh dan anggota NII ini, pada tahun 1990-an, yaitu saat pelimpahan dari Adah Djaelani kepada Abu Toto, yang menurut anggota yang lainnya dianggap tidak pernah terdaftar sebagai anggota DI.[7] Bahkan dianggap banyak memutarbalikkan sejarah perjuangan jihad menegakkan Negara Islam, bukan sekedar mendistorsi pemikiran - pemikiran politik kenegaraan yang telah dirumuskan Imam Kartosoewirjo, tapi yang paling esensi adalah telah menyimpang dari manhaj nubuwwah dalam merealisasikan pembentukan mulkiyah Allah.[8]

Menurut Al Chaidar, sebenarnya pada awalnya KW.IX ini tidak ada jika berdasarkan pada struktur Pemerintahan Komandemen yang dibuat S.M. Kartosoewirjo.[9] KW. IX ini muncul terkait dengan pelepasan tapol DI/TII atas kebijakan pemerintah RI dan setelah terjadi singgungan dengan intelegen, terutama dalam hal ini peran Ali Moertopo.[10] Hingga pada tahun 1976 kemudian tersusun struktur KW. IX[11], pada tahun tersebut, Abu Toto masih aktif di GPI dan dia aktif mengorganisir orang - orang di Sabah[12],
pada tahun 1992 terjadi konflik internal KW. IX sepeninggal Karim Hasan, ketika kepemimpinan dipegang oleh H. Rais, yang kemudian ditangkap dan dipenjarakan oleh aparat keamanan RI. Pasca bebas penuhnya Adah Djaelani, Dewan fatwa kemudian menyerahkan pimpinan KW. IX kepada Adah Djaelani, kemudian dia mengangkat Abu Toto sebagai Kepala Staff Umum yang sebelumnya dijabat Tahmid. Namun keputusan ini kemudian melahirkan konflik dari kelompok lain, yang akhirnya menyatakan batalnya kepemimpinan Adah Djaelani.[13] Namun Abu Toto terus mengembangkan KW. IX bahkan hingga diluar batas - batas wilayahnya, hingga pimpinan NII KW. IX ini dipegang oleh Toto Abdus Salam. Kini NII KW. IX ini berpusat di Pesantren Al Zaytun, Mekar Jaya, Haur Geulis, Indramayu Jawa Barat, di bawah pimpinan Syeikh AS. Panji Gumilang dan orang - orang lebih populer menyebutnya Pimpinan Pesantren Al Zaytun, sebagai tokoh pendidikan pesantren modern terpadu. Al Zaytun ini berdiri di atas lahan tanah seluas 1200 hektar dengan dana miliaran rupiah, menurut Abu Toto, Ma'had Al Zaytun ini dibangun atas dasar "kekitaan", bukan "keakuan".[14] Ma'had Al Zaytun ini dimulai dibangun pada 13 Agustus 1996, dengan akta atas nama Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dengan notaris Hj. Ii Rokayah Sulaeman, SH, tertanggal 25 Januari 1994 No. 61, kemudian diresmikan pada 27 Agustus 1999 oleh Presiden Habibie.[15]

Bagi para orang tua yang akan menyekolahkan anak - naknya ke Pesantren Al Zaytun ini, mereka harus membayar biaya pesantren yang pada awalnya dibayar dengan lembu, namun karena rupiah sedang goyang, maka memakai dollar, pada saat itu dihargakan US$ 1500 untuk enam tahun. Awal penerimaan santri yang daftar mencapai 1.600 orang tetapi baru diterima 1.200 orang dan dalam waktu 5 tahun, jumlah santri kini mencapai 7.329 orang, yang terdiri dari manca negara. Setiap orang tua yang akan memasukkan anaknya di Pesantren Al Zaytun harus menyiapkan dana partisipasi sebesar US$3000 atau 24 Juta, untuk selama 6 tahun.[16] Motto dari Ma'had Al Zaytun ini adalah "Pusat Pendidikan dan Pengembangan Budaya Toleransi dan Budaya Perdamaian". Abu Toto berobsesi dari Ma'had Al-Zaytun memancar persaudaraan, toleransi dan perdamaian ke
seantero Indonesia Raya bahkan ke seluruh penjuru dunia.[17] Areal seluas 1200 hektar ini, dibagi menjadi areal untuk pendidikan, dan pengembangan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, disamping sarana lain seperti Rumah sakit, lapangan olah raga dan fasilitas perkantoran.

Namun demikian di tengah kemegahannya, sumber dana yang didapat untuk pembangunan ini sangat tidak jelas, tidak transparan dan terkesan Pesantren Al Zaytun ini over protectif, pihak Al Zaytun tidak mau secara terbuka memberikan informasi tentang segala aktivitasnya bahkan hal yang sama diakui oleh Menteri Agama RI pada saat itu Prof. Dr. Said Agil Al Munawar. Bahkan secara lebih detail diterangkan oleh Pimpinan DPRD Indramayu sendiri K.H. Achmad Fudloli (Ketua team Al Zaytun Gate), tentang segala sepak terjang Pesantren Al Zaytun ini.[18] Tentang berita kesesatan dan segala
ketidakjelasan dari Al Zaytun ini, banyak diungkap oleh para korban dari Al Zaytun ini, baik itu yang digagas oleh FUUI pimpinan K.H. Athian Ali Da'i, Ulama kharismatik asal Bandung, atau oleh kelompok yang tergabung dalam Solidaritas korban NII KW.IX (SIKAT). Bahkan beberapa media massa dan elektronikpun menyiarkan berita tentang Al Zaytun ini dengan bukti - bukti yang sudah sangat jelas.[19] Namun fakta - fakta yang ada ini, akhirnya tidak menghasilkan apa-apa, Tim yang dibentuk oleh MUI, Tim Depag yang melibatkan LIPI, dan Polri sendiri yang telah mengungkap sindikat pencurian
para pembantu rumah tangga yang terlibat NII ini dan sudah mendapat pengaduan atau laporan dari Solidaritas Korban NII serta dari FUUI (Bahkan difatwa sesat oleh FUUI), sama sekali tidak ada tindak lanjut hingga kini, bahkan terkesan dipeti-eskan. Termasuk kasus penggelembungan suara terhadap salah satu capres-cawapres pada Pemilu 2004 di Pesantren Al Zaytun nyaris tanpa tindakan hukum yang jelas dan setimpal. Maka menjadi wajar kiranya hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, ada apa dengan Al Zaytun ini?

Sehingga terkesan Pesantren Al Zaytun menjadi sebuah komunitas untouchable, terlebih hal ini menjadi sulit karena kasus Al Zaytun sangat kental dan bersinggungan dengan permasalahan politik, intelejen dan kekuasaan. Dan hingga kini posisi Al Zaytun penuh dengan pro dan kontra, bagi kalangan aktivis da'wah standar tentang kesesatan itu begitu mudah, yaitu dengan menggunakan standar atau parameter Al Quran dan As Sunnah, sehingga tidak terjebak ke dalam pro kontra. Sedangkan bagi masyarakat awam, harus semakin waspada dan harus semakin giat untuk tholabul ilmu sehingga tidak mudah tersesat dan disesatkan.

Namun demikian Ma'had Al Zaytun tetap harus dipikirkan untuk diselamatkan karena merupakan aset pendidikan yang sangat besar terlebih Pesantren ini merupakan pesantren terbesar di Asia. Maka para ulama dan pemerintahan terkait harus secara serius menanggapi maslah Al Zaytun sehingga tidak menjadi simpang siur dan masalahnya berlarut-larut.

Aqidah dan Pemikiran


  1. Membagi masalah tauhid menjadi tiga substansi, yaitu Tauhid Rububiyyah yang diumpamakan sebagai akar dengan tafsiran Undang - undang, Tauhid Mulkiyyah yang diumpamakan batang dengan tafsiran negara dan Tauhid Uluhiyyah diumpamakan sebagai buah dengan tafsiran umat.[20]

  2. Tauhid mulkiyyah sebagai bagian terpenting, hal ini menjadi doktrin utama (panglima) dalam memperjuangkan kekuasaan dan kedaulatan Allah dalam wujud Negara Islam.

  3. Kerasulan dan kenabian itu tidak berakhir, dengan alasan bahwa setiap yang menyampaikan da'wah Islam adalah berarti rasul Allah.

  4. Al Quran diakui sebagai wahyu yang diturunkan kepada Muhammad, namun menurut mereka bahwa manusia memiliki kebebasan untuk menta'wil ataupun menafsirkan ayat, baik yang muhkamat ataupun yang mutasyabihat.

  5. Shalat tidak diwajibkan lima waktu[21], lebih mengutamakan shalat aktivitas dari pada shalat ritual, yang maksudnya shalat aktivitas adalah menjalankan program, yaitu merekrut umat supaya masuk dalam kelompok pengajian mereka dan menggalang dana semaksimal mungkin demi kepentingan organisasi NII KW.IX pimpinan Syeikh Al Ma'had Abu Toto dengan menghalalkan segala cara.[22]

  6. Menghalalkan segala cara untuk menggalang dana, seperti mencuri, menipu, dll, milik siapapun termasuk miliki keluarga sendiri jika tidak mau masuk kelompok NII KW.IX, dengan alasan untuk menyelamatkan diri mereka pada saat orangnya tidak bisa diselamatkan.[23]

  7. Yang di luar mereka itu kafir termasuk ibu, bapak ataupun saudara selama tidak mau berhukum dengan syari'at Islam menurut NII KW.IX.[24]

  8. Jika melakukan pelanggaran syari'at Islam, maka didenda dengan harus membayar denda, seperti denda berzina harus diganti sebesar Rp. 500.000,- .[25]

  9. Jika melakukan pelanggaran maka dosanya dihapus jika membayar denda (uang) yang ditentukan oleh organisasi.[26]

  10. Shalat shubuh masih bisa dilakukan jam tujuh pagi dengan alasan jika tidak shalat akan menghancurkan negara, negara dimaksud adalah NII KW.IX Al Zaytun.[27]

  11. Qurban tidak harus dengan menyembelih hewan qurban tetapi dapat diuangkan yang uangnya itu digunakan untuk membangun sarana pendidikan, masjid dan Pesantren Al Zaytun.

  12. Shalat di Republik Indonesia tidak sah, karena dianggap Indonesia seperti tong sampah yang kotor (Jahiliyyah). Jika shalat berarti mencampuradukan yang haq dengan yang bathil.[28]

  13. Karena negara Indonesia berhukum jahiliyah (kotor, negara sampah), maka harus hijrah ke NII (NII dimaksud adalah NII KW. IX Al zaytun).[29]

  14. Indonesia dianggap sebagai Makkah sedangkan NII KW. IX Al Zaytun adalah Madinah. Maka seandainya shalat, zakat, puasa dan ibadah lainnya itu tidak akan diterima, sedangkan jika di Madinah (NII KW. IX Al Zaytun) amalannya diterima.[30]

  15. Yang tidak masuk ke dalam NII KW. IX Al Zaytun adalah kafir, dan di luar golongannya masuk neraka, hanya kelompok mereka saja yang masuk surga.[31]

  16. Setiap anggota jama'ah wajib setor infaq dengan target yang telah ditetapkan.[32]

  17. Tidak ada kewajiban menutup aurat bagi anggota jama'ah wanitanya.[33]

  18. Tidak wajib shalat karena belum futtuh makkah.

  19. Para anggota jama'ahnya yang tidak mampu berinfaq, maka dianggap hutang.

  20. Mengkafirkan orang yang di luar kelompoknya.[34]

  21. Pendistribusian Zakat dan Qurban tidak mesti ke fakir miskin tetapi digunakan untuk membangun sarana pendidikan Ma'had Al Zaytun. Menurutnya justru pendistribusian seperti inilah yang tepat, efektif dan efisien sesuai syari'at[35]


Dari berbagai pemahaman tersebut, terutama program yang digulirkan oleh NII KW.IX tentang Infaq, banyak anggota-anggota NII KW. IX yang mengorbankan dirinya terutama para wanita untuk sekedar memenuhi kewajiban infaq yang telah ditentukan oleh ma'ul (pimpinan) mereka.[36] Kecerdikan Ma'had Al Zaytun ini terlihat dari penggunaan istilahnya yang secara konsisten diterapkan walaupun nilai-nilainya dasarnya dibuang dan diganti sesuai dengan kehendaknya, seperti istilah dengan mengatasnamakan zakat, tazkiyah baitiyah, shadaqah tathawwu', infaq sabilillah, khijanah tajwidiyah, qiradl,shadaqah (jauka dan isti'dzan, nikah, tahkim, musyahadah dan tartib) maupun Kaffarat dan lain sebagainya.[37]

Para Tokoh dan Pendukung

Tokoh utama dari gerakan NII KW.IX Al Zaytun ini adalah Abu Toto alias Syeikh A.S. (Abdus Salam) Panji Gumilang alias Syeikh Al Ma'had alias Abu Ma'ariq alias Toto Salam alias Nur Alamsyah alias Syamsul Alam (1992 - sekarang).

Profil Singkat :

Nama : Syeikh Abdussalam Panji Gumilang
Lahir : Gresik, 30 Juli 1946
Agama : Islam
Istri : Khotimah Rahayu, Khatimah binti E. Said alias Maysaroh[38],
Faridah Al Widad, asal Banten,
Menes, Pandeglang.[39]
Anak :
- Imam Prawoto,
- Ahmad Prawiro Utomo, sekarang bernama Ahmad Is'yaim (Zaim),
- Ikhwan Triatmo, sering dipanggil Abdul Hamid,
- Khoirun Nisa (perempuan),
- Muhammad Hakim Prasojo,
- Sofyah Alwida (perempuan),
- Karim Abdul Zabbar (wafat menghadap ke Rahmatullah)
Ayah : Panji Gumilang (alias Syamsul Alam, alias Mukarim, alias Imam Rasyidi)-Seorang Kepala Desa[40]

Pengalaman Pendidikan :
-IAIN Ciputat
-Pondok Pesantren Gontor
-Sekolah Rakyat di Gresik
-Sekolah Arab (Madrasah) di Gresik
Pengalaman Pekerjaan :
-Syeikh Ma'had Al-Zaytun, Indramayu
-Mendidik di Madrasah Darussalam Ciputat[41]

Abu Toto juga mendapat gelar Doktor HC dari IPMA London[42]

Tokoh lainnya ; Haji Abdul Karim alias Slamet, Haji Muhammad Rais (1984 - 1992)[43], H. Imam Supriyanto Wakil Ketua Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)[44], Nurdin Yahya alias Abdul Haq alias Joni alias Jaya atau Tsabit (yang mempunyai pengaruh kuat aliran Isa Bugis), Aseng alias Ali alias Syaifullah, nama aslinya Asmadi, Handoko, Djadjuli alias Robbi alias Habib, Amin (adik kandung Nurdin), Mursyid (Sepupu Nurdin), Maktal, Jamal, Oji alias Abdul Halim, Ilham alias unang, Abu Hafidz Dienullah alias Herman.

Banyak para tokoh politik, pejabat dan artis yang secara sengaja datang untuk melihat bangunan megah ini, Ma'had Al Zaytun ini merupakan pesantren termegah se-Asia, dengan bangunan super modern dan fasilitas yang super canggih.

Ada juga para tokoh dunia yang mendukung Ma'had Al Zaytun ini dengan tidak melihat konteks NII-nya (KW.IX), tetapi sebagai sebuah persahabatan diantara mereka, seperti ; Pendeta Rudolf Andreas Tendean (Pendeta Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat) Koinonia, Jakarta, Mr. Liang (Seorang Pengusaha Tionghoa, Taiwan yang kemudian diberi nama jadi Lukman), Kepala Kantor Perwakilan Dagang dan Ekonomi Taiwan di Indonesia sejak dipimpin oleh Mr. Sui Chi Lin hingga pejabat yang baru Mr. David Y.L. Lin. Kantor itu, merupakan kantor perwakilan negara Taiwan, setingkat dengan kantor duta
besar, di Indonesia.[45](Beberapa kali mereka saling berkunjung). John Rath, Second Secretary Kedutaan Besar AS yang juga sebagai Atase Politik AS.(pernah berkunjung ke MAZ), Prof. Dr. robert W. Hefner (Guru Besar Antropologi Universitas Boston). Dato paduka Sri Mir khan (Chief Executive Officer Dinar & Dirham International Sdn. Bhd Malaysia).[46]

Sumber Bacaan :

  1. M. Amien Djamaludin, Penyimpangan & Kesesatan Ma'had Al Zaytun (Tanggapan Terhadap Majalah Bulanan Al Zaytun), LPPI, Jakarta.

  2. Majalah Bulanan Media Dakwah, Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII), Jakarta.

  3. Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Pustaka Al Kautsar.

  4. Al Chaidar, "Pengantar Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia S. M. Kartosoewirjo", Darul Falah, 1420.

  5. Umar Abduh, "Pesantren Al Zaytun Sesat ?, Investigasi Mega Proyek dalam Gerakan NII", Darul Falah, 1422 H.

  6. Film Dokumenter Kesaksian Korban NII KW.IX, Tim Investigasi Aliran Sesat, Forum Ulama Umat Indonesia (TIAS FUUI) Bandung.

  7. Al Chaidar, Serial Musuh-Musuh Darul Islam 1,"Sepak Terjang KW 9 Abu Toto Menyelewengkan NKA-NII Pasca S. M. Kartosoewirjo", Madani Press, cet. 2000/1420.

  8. www.swaramuslim.net

  9. www.zaytun.blogspot.com

  10. www.vbaitullah.or.id

  11. www.tokohindonesia.com

  12. Metro Realitas, Metro TV, Tahun 2002.

  13. Kupas Tuntas, TransTV, Tahun 2002.
    _____

    [1] Al Chaidar, "Pengantar Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia S.M. Kartosoewirjo", Darul Falah, 1420 H.

    [2] ibid

    [3] ibid

    [4] Ibid, hal.212

    [5] Ibid, hal 227

    [6] ibid

    [7] Ibid, pernyataan Al Chaidar dalam bukunya itu, pada hal. 228

    [8] Al Chaidar, Serial Musuh-musuh Darul Islam 1, Sepak Terjang KW 9 Abu Toto, Menyelewengkan NKA-NII Pasca S.M. Kartosoewirjo, Madani Press, 2000/1420.

    [9] Ibid, hal. 86.

    [10] Ibid

    [11] Ibid, struktur awal KW. IX bisa dilihat di hal. 88.

    [12] Ibid

    [13] Ibid

    [14] www.tokohindonesia.com

    [15] Ibid

    [16] Ibid

    [17] Ibid

    [18] Wawancara Ketua DPRD Indramayu dalam CD Al Zaytun Gate.

    [19] Bisa dilihat dalam Metro Realitas pada bulan April 2002, Kupas Tuntas TransTV, Tahun 2002.

    [20] Hartono Ahmad Jaiz, "Aliran dan Paham Sesat di Indonesia", Pustaka Al Kautsar, 2004, Jakarta. Bisa dilihat juga di Majalah Bulanan Media Dakwah No. 328 Rajab 1422/Oktober 2001.

    [21] Bisa dibaca di Al Chaidar, Sepak Terjang KW9 Abu Toto, hal. 93

    [22] Kesaksian salah satu korban bernama Daryono, kelahiran 25 Juli 1983, masuk sudah sekitar tujuh bulan (sekitar April 2001), kesaksian ini tanggal 24 Januari 2002, awalnya diajak oleh seorang teman dalam suatu pengajian, namun setelah tiga bulan menemukan gejala - gejala penyelewengan. Kesaksian ini direkam dari kesaksian korban hasil investigasi TIAS FUUI, 24 Januari 2002.

    [23] ibid

    [24] ibid

    [25] ibid, tambahan dari saksi yang kedua.

    [26] ibid

    [27] ibid

    [28] Majalah Bulanan Media Dakwah No. 325 Rabiul Akhir 1422/Juli 2001 hal. 24.

    [29] ibid

    [30] ibid

    [31] ibid

    [32] Al Chaidar, Sepak Terjang KW9 Abu Toto, hal. 92

    [33] Ibid

    [34] Ibid, 18 - 20.

    [35] "Pernik Penyelewengan NKA-NII-Al Zaytun Pasca SMK", 19 Februari 2005, http://zaytun.blogspot.com

    [36] ibid

    [37] ibid

    [38] Umar Abduh dalam Pesantren Al Zaytun Sesat?, Investigasi Mega Proyek dalam Gerakan NII, Darul Falah.

    [39] www.tokohindonesia.com

    [40] ibid

    [41] www.tokohindonesia.com

    [42] Ibid

    [43] Majalah Bulanan Media Dakwah No. 328 Rajab 1422, Oktober 2001

    [44] Pengelola Kampus Peradaban Ma'had Al Zaytun sebagai pusat pendidikan
    dan pengembangan budaya toleransi dan pusat pengembangan budaya perdamaian. (dalam
    www.tokohindonesia.com)

    [45] www.tokohindonesia.com

    [46] Hubungan para tokoh tersebut dengan Imam Ma'had Al Zaytun, tidak
    menunjukan bahwa mereka memiliki keterlibatan dalam NII KW.IX. Tetapi sebagai sebuah persahabatan dan terkait dengan masalah dunia pendidikan modern.