Rabu, Maret 21, 2007

AWAS ALIRAN SESAT: Mahasiswi UII



Sumber : UII.AC.ID

Selasa, 6 Maret 2007, empat mahasiswa FTI UII didampingi Misbah (karyawan FTI), lapor ke DPPAI UII perihal pengalaman mereka tentang kelompok yang menamakan diri NKA (Negara Karunia Allah) atau NII (Negara Islam Indonesia). Laporan mereka tersebut diterima langsung oleh Drs. Zamroni, MSI., (Kadiv PPD DPPAI), dan Supriyanto Pasir, M.Ag., (Kadiv PPK DPPAI).

Salah seorang di antara mereka – sebut saja Koko (bukan nama sebenarnya) – bahkan sempat mengikuti aktivitas NII di Jakarta dan juga markas mereka di Garut, Jawa Barat. Mereka sengaja datang ke DPPAI untuk melaporkan dan meminta penjelasan tentang kelompok NII tersebut.

Koko mengatakan, kelompok NII ini mengaku bertujuan mendirikan Negara Islam Indonesia yang nantinya harus lepas dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Namun, meski menggunakan embel-embel Islam, dia menemukan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dalam kepercayaan dan ajaran mereka. Di antara beberapa kejanggalan tersebut adalah mereka selalu meminta para pengikutnya untuk menyerahkan sejumlah uang atau benda-benda berharga yang mereka sebut sebagai shadaqah musyahadah.

Uang tersebut, masih tutur Koko, katanya akan dipergunakan untuk keperluan hijrah, penebusan dosa, dan hal-hal lain yang seringkali tidak masuk akal. Kejanggalan lainnya adalah NII mengajarkan bahwa semua uang dan harta yang beredar di luar NII adalah tidak sah karena milik orang kafir (karena di luar anggota mereka) sehingga halal untuk diambil dengan cara apapun. Bahkan, harta orang tua pun halal untuk dicuri dan dibohongi.

Soal penyerahan uang atau harta berharga ini, Misbah mengaku pernah menginterogasi salah satu mahasiswi dari FE UII, bahwa mahasiswi tersebut sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 9,8 juta kepada kelompok NII wilayah Yogyakarta. “Untuk mendapatkan uang tersebut, Nia (nama samaran), harus rela bohong telah menghilangkan laptop temannya kepada orang tuanya di Kalimantan,” kata Misbah.

Koko sediri pertama kali mengenal kelompok ini dari seorang mahasiswa yang mengaku dari UGM. Melalui orang ini, Koko, yang mengaku belum begitu paham agama, terpengaruh dan mau saja ketika diminta menyerahkan uang dan handphone yang ketika itu dibawanya. Setelah itu, Koko dan beberapa mahasiswa dari PT lain di Jogja, lalu diajak ke Jakarta sebelum akhirnya dibawa ke markas NII di sebuah kota di Jawa Barat, yang NII menamainya dengan sebutan Kota Madinah II. Perjalanan itu sendiri mereka sebut dengan hijrah.

Selain dirinya, masih cerita Koko, dia mengenali beberapa mahasiswa dan mahasiswi UII lainnya yang ikut dalam aktivitas NII waktu itu.

“Kami sebenarnya sudah mengetahui kelompok ini sejak lama. Kami juga tahu di mana markas besar mereka, bahkan kami pernah berkunjung ke sana. Namun, kami baru mengetahui kalau ada mahasiswa UII yang sudah menjadi korban pengaruh mereka. Ini tentu harus segera diatasi, karena selain ajaran mereka jelas menyimpang dari syariat Islam, beberapa mahasiswa yang terkena pengaruh mereka tidak mau masuk kuliah lagi. Mereka menganggap kuliah tidak penting lagi,” kata Supriyanto Pasir menanggapi laporan tersebut.

Supriyanto menambahkan, DPPAI UII saat ini akan terus mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang kasus ini sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Untuk itu, ia mengharap para dosen, orang tua, dan mahasiswa yang mengetahui, atau mungkin yang pernah aktif di NII untuk menginformasikannya ke DPPAI. Berdasarkan berbagai laporan, selain mahasiswa FTI ada beberapa mahasiswa lainnya dari FE dan Kedokteran yang masih aktif dan menjadi pimpinan NII wilayah Yogyakarta. (ecko/abah) berita ini ditulis atas permintaan DPPAI UII. Seluruh data asli terdapat di DPPAI UII yang berkantor di lantai 3 Gedung Masjid Ulil Albab Kampus Terpadu UII.