Rabu, Maret 21, 2007

RAYUAN SESAT @ JAWA BARAT




Sumber : Detik[dot]com

Bandung - Prihatin dengan merebaknya kembali korban NII (Negara Islam Indonesia) KW IX, enam orang korban NII mendatangi Polda Jabar. Mereka mendesak tindak lanjut pengaduan mereka tujuh tahun lalu yang hingga saat ini tidak jelas juntrungannya.

Juru bicara korban NII, Egi Rahmadi mengatakan tujuan kedatangan mereka ke Polda Jabar untuk mempertanyakan pengembangan kasus mengenai pengaduan korban NII KW IX yang telah dilayangkan pada 2000 lalu.

"Pada 2000 sudah dilakukan BAP, tapi saya lupa nomor berkasnya. Kami menginginkan kasus ini segera diusut tuntas, karena kami prihatin makin banyaknya korban NII yang terus berjatuhan," ujar dia kepada wartawan di ruang
tunggu Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa (20/3/2007).

Menurut dia, jumlah korban NII KW IX di Bandung yang turut melaporkan kasus sebanyak 50 orang. Diduga masih banyak korban NII KW IX lainnya yang belum terdata.

"Orang yang telah masuk ke NII, lama-lama pasti melakukan perbuatan kriminal untuk memenuhi tuntutan setoran. Ini jelas berbahaya," kata dia.

Dia menjelaskan gerakan ini mencari korban dengan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk didoktrin. Kemudian diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat, maka dosa seseorang terhapus dan menjadi ahli surga. Untuk itu, peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan.

"Saya juga tidak mengerti hitung-hitungan dosanya. Mereka menghitung dosa dari mandi saja untuk saya sebesar Rp 25 juta," ujar Dede Akhmad, korban NII KW IX.

Dia mengaku hanya menyumbang Rp 1 juta untuk biaya hijrah. Itu pun dengan negosiasi yang cukup alot. Setelah itu, setiap bulannya dia diwajibkan menyetor dana Rp 400 ribu.

Dede masuk NII KW IX setelah diajak temannya pada 1997 hingga 2000. Dirinya memutuskan keluar dari NII KW IX, setelah hartanya terkuras habis. "Saya seringkali berbohong pada orangtua dan teman-teman saya untuk memenuhi sodaqoh yang diwajibkan," katanya. Dalam tiga tahun di NII, Dede mengeluarkan uang Rp 15 juta.

Dari blog yang ditemukan detikcom dengan alamat nii-alzaytun.blogspot.com dijelaskan bahwa NII terdiri dari sembilan wilayah yaitu KW I hingga KW IX. Jakarta, Tanggerang, dan Bekasi termasuk wilayah KW IX