Jumat, Maret 23, 2007

NII KW 9 Silaturrahim ke Polda Jabar




Sumber : Republika

BANDUNG -- Sejumlah korban aliran sesat Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 mendatangi MUI Jabar, Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), dan Polda Jabar, Selasa (20/3). Sejak aksi jaringan NII KW 9 dilaporkan ke Polda Jabar, tahun 2002, hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

Kedatangan mereka ke Mapolda Jabar, berkaitan dengan maraknya aksi perekrutan calon jamaah NII KW 9 di sekitar Jawa Barat. Korban yang juga mantan jamaah NII KW 9, Dede Ahmad, berharap Polda Jabar segera mengusut penyebaran aliran sesat NII KW 9.

Dede menjelaskan, selain menodai agama, jaringan NII KW 9 pun tidak mengakui adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut dia, aliran NII KW 9 tidak membenarkan umatnya patuh terhadap aturan NKRI. Sebab, lanjut Dede, petinggi NII KW 9 mewajibkan umatnya untuk menjadi Muslim secara kaffah. Seorang Muslim kaffah, kata dia, harus tinggal di negara yang menerapkan hukum Islam. ''Kalau mau jadi Muslim, harus tinggal di negara Islam dan menggunakan syariat Islam. Jadi mereka tak mengakui NKRI,'' ujar dia kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (20/3).

Kalau pun umat NII menggunakan fasilitas NKRI, jelas Dede, itu diartikan sebagai aksi perampasan dari negara non-Muslim. Karena memang, papar dia, kebanyakan jamaah NII KW 9 tidak bersedia menyerahkan uang pembayaran kepada negara dan di luar jamaahnya.

Selain itu, menurut Dede, setelah calon jamaah NII KW 9 disumpah, harus menyetorkan uang kepada pimpinannya dengan dalil infak. ''Nilainya harus besar, setoran saya dulu Rp 400 ribu per bulan. Pimpinan NII KW 9 akan bilang surga itu mahal, maka harus dibeli,'' tambah dia. Uang infak itu bisa didapat dari berbagai cara.

Sementara keluarga korban NII KW 9, Egi Rahmadi (25 tahun), menjelaskan, Polda Jabar harus segera membongkar jaringan sesat tersebut. Menurut dia, tidak ada alasan bagi Polda Jabar untuk menunda pengusutan jaringan NII KW 9.

Bahkan, lanjut dia, NII KW 9 sudah dinyatakan haram oleh MUI. ''Kami ke sini mau pertanyakan perkembangan kasus yang ditangani Polda yang dilaporkan sejak tahun 2002,'' ujar Egi di Mapolda Jabar, Selasa (20/3). Egi menyatakan, bila jaringan NII KW 9 yang berpusat di Pontren Al-Zaitun, Kabupaten Indramayu tidak dibongkar, maka akan menelan korban baru. Kebanyakan jemaah NII KW 9, menurut dia, akan melakukan apa pun demi memperoleh uang yang akan disetorkannya.

Kedatangan delapan korban dan keluarga korban NII KW 9 itu, diterima di ruangan Kasat III, Direktorat Intelkam Polda Jabar, AKBP Arif Wahyudi. Audensi antara korban NII dan petugas Intelkam itu berlangsung secera tertutup. Sebelumnya, mereka akan diterima di Bidang Humas Polda Jabar.san