Jumat, November 11, 2005

Orang Tua Korban Jaringan Kriminal Adukan Kelompok NII

Sumber : http://www.media-indonesia.com/

Enam orang tua menyampaikan surat pengaduan kepada Kapolda Metro Jaya setelah anak mereka diketahui terlibat dalam sebuah pengajian yang mengatasnamakan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) yang mengajarkan doktrin dan mengajak jemaahnya melakukan tindak kriminal.

Dalam siaran pers Posko Pengaduan Solidaritas Umat Islam untuk Keluarga Korban Gerakan Sesat (Sikat) yang diterima Antara, keenam orang tuan tersebut adalah Dra Fauziah, Laurens, Imam Shalahudin, Ettyta Ramadhani, Bisma Aditya dan Chandra Rasad.

Keenam orang tua tersebut menyatakan tindak kriminal yang dilakukan oleh jaringan NII di Jabotabek adalah menyebarkanluaskan rasa kebencian dan sikap bermusuhan terhadap simbol-simbol negara, menyebarkanluaskan sikap antisosial dan eksklusifme terhadap masalah luas diluar kelompok mereka dan bahkan mengkafirkan orang tua.

Kelompok tersebut juga memerintahkan jamaahnya untuk mengumpulkan infaq, sedekah dan berbagai setoran dengan cara menipu, mencuri dan dan tindak kriminal lainnya.

Tindakan tersebut merupakan perwujudan dari tindak kriminal terorganisasikan yang dikenal sebagai fa'i, yaitu menghalalkan harta di luar jemaahnya sebagai sebagai bentuk doktrin pampasan perang untuk disetorkan ke pimpinan.

Jika ada anggota yang keluar atau dianggap berkhianat melalui indoktrinisasi, maka hukumannya adalah memotong salah satu anggota badan atau eksekusi pembunuhan.

Kelompok tersebut juga melakukan pemalsuan terhadap institusi kampus dan perbankan, dengan mengeluarkan kuitansi, formulir, surat dan stempel untuk menghasilkan uang dengan menipu para orang tua ataupun keluar jemaah mereka.

Para orang tua yang anaknya menjadi anggota pengajian NII tersebut meminta semua pihak agar ikut membantu mencari markas kelompok, serta melakukan penggerebekan dengan cara melakukan pendekatan dengan pengurus RT/RW setempat.