Jumat, November 11, 2005

Persoalan Al Zaitun Masih Perlu Kajian Mendalam

Sumber : http://www.media-indonesia.com/

Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam H Amrullah Ahmad mengatakan, persoalan Pondok Pesantren Al Zaitun, Indramayu, Jawa Barat, yang diduga terkait dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII) masih memerlukan pengkajian mendalam sebelum sampai pada kesimpulan akhir.

"Soal Al Zaitun, untuk saat ini akan lebih baik jika dibiarkan dulu lalu dievaluasi sampai di mana masalah yang sebenarnya. Karena dari kacamata luar, Al Zaitun sulit sekali dilihat dari dalam," katanya yang dihubungi di sela-sela pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) IV di Jakarta, Rabu.

Amrullah yang juga anggota Panitia Pengarah KUII IV itu mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Litbang Depag dan sejumlah lembaga lainnya pernah melakukan investigasi ke Pondok Pesantren Al Zaitun namun hanya mendapatkan jawaban-jawaban standar yang tidak akurat.

Karena itu, katanya, hasil investigasi itu belum dapat menyimpulkan sejauh mana penyimpangan-penyimpangan yang sebelumnya banyak disampaikan oleh masyarakat, seperti penyimpangan akidah dan masalah ibadah.

"Ormas Islam mesti sepakat untuk melakukan pengkajian lebih mendalam, terutama pada tingkat investigasi sehingga diharapkan bisa menarik kesimpulan yang tidak salah. Dengan begitu akan memuaskan semua pihak jika Al Zaitun memang benar menyimpang dari manhaj, akidah, atau merugikan masyarakat," katanya sambil menambahkan bahwa penelitian yang pernah dilakukan selama ini belum dapat menarik kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi di sana.

Sebelumnya, sejumlah ulama yang mewakili ormas dan tokoh Islam mendesak agar KUII IV (17-21 April 2005) membongkar kembali dokumen laporan lengkap Tim Investigasi Majelis Ulama Indonesia tahun 2002 tentang Pesantren Al Zaitun Indramayu Jawa Barat yang diduga terkait gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Desakan tersebut terungkap dalam pernyataan sikap bersama yang ditandatangani oleh tokoh Islam Ketua Rabithah Ma'ahid Indonesia (RMI) KH A Aziz Masyuri, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) M Amin Djamaluddin, Masyuri Syahid (MUI DKI Jakarta), Ketua Al Isryad Geys Amar, Ketua Badan Kerjasama dan Silaturahmi Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI) KH Ahmad Cholil Ridwan.

Mereka meminta KUII IV segera merekomendasikan kepada pemerintah, TNI, Polri, dan instansi terkait untuk mengambil tindakan hukum yang tegas dan bijaksana terhadap gerakan NII yang terkait dengan Pondok Pensantern Al Zaitun.

Mereka mengancam apabila momentum KUII IV tidak menindaklanjuti persoalan tersebut maka mereka tidak segan-segan untuk melaporkan sendiri kepada pihak yang berwajib agar segera ditindaklanjuti.

Dalam pernyataannya, mereka juga menduga adanya oknum Pimpinan Harian MUI Pusat dan Balitbang Depag yang sengaja menutupi kebenaran atas adanya bukti-bukti yang terkait dengan gerakan sistematis yang menyesatkan dan melawan Konstitusi NKRI.

Selain menyampaikan pernyataan sikap itu, mereka juga melampirkan laporan lengkap Tim Invetigasi MUI tentang Pesantren Al Zaitun pada Oktober 2002 serta salinan Berita Acara Sita Jaminan dari Pengadilan Negeri Kelas I B Indramayu atas sebidang tanah milik masyarakat yang digunakan sebagai kandang peternakan sapi dan laboratorium pertanian Al Zaitun, yang telah dimenangkan oleh pihak masyarakat di tingkat Mahkamah Agung.