Kamis, Desember 22, 2005

Lagi, Pembantu Mencuri untuk Menggalang Dana NII

Rumor tentang pembentukan Negara Islam Indonesia (NII) oleh sebuah kelompok kembali mencuat. Ini terungkap setelah Kepolisian Resor Metro Duren Sawit, Jakarta Timur, meringkus Fadillah, pembantu rumah tangga yang terbukti mencuri barang milik majikannya di kawasan Pondok Kopi, baru-baru ini. Fadillah mengaku nekat mencuri karena disuruh oleh Hasan, pacarnya yang memerlukan dana untuk persiapan pembentukan NII. Barang yang dicuri berupa dua telepon genggam, sebuah gelang emas, dua kalung emas, dan uang sebesar Rp 60 ribu.

Kasus ini terungkap setelah Amintas Sidiro, sang majikan mengetahui perhiasannya hilang. Ia kontan mencurigai pembantunya yang baru bekerja tiga hari. Lalu, Amintas menelepon Yayasan Santaresia Cempaka di Bekasi, Jawa Barat, yang menyalurkan Fadillah. Rupanya pembicaraan mantan majikan dengan pengurus yayasan di telepon itu terdengar Fadillah dan langsung kabur. Pihak yayasan kemudian mencari dan menemukan tersangka di Stasiun Kereta Api Bekasi. Saat itu juga Fadillah dibawa ke Polsek Duren Sawit.

Di sinilah, Fadillah mengakui bahwa seluruh perbuatannya itu karena dipaksa Hasan. Ia tak kuasa menolak karena memerlukan tanggung jawab Hasan yang telah menyetubuhinya. Padahal, Fadillah mengaku baru kenal beberapa bulan dengan Hasan. Setelah itu, ia lama tidak ketemu Hasan. Fadillah hanya bertemu dengan Apin, teman Hasan. "Dia cuma pesan sama Apin kalau kamu [Fadillah] mau melakuin mengambil-ngambil [mencuri] lagi, dia mau bertanggung jawab gitu," tutur Fadillah, sambil terisak.

Kepolisian langsung menidaklanjuti pengakuan tersangka dengan memburu Hasan yang tinggal di Jalan Madrasah Satu, Gang Kober, Duren Sawit. Namun di sana Hasan tak ditemukan. Polisi hanya mendapati 10 rekan Hasan dan sejumlah berkas persiapan pembentukan NII. Mereka pun langsung digelandang ke Markas Polsek Duren Sawit. Kepada polisi, seorang tersangka mengaku bahwa dirinya tak mengetahui yang menjadi pimpinan pembentuk NII tersebut. Dia hanya menunggu perintah lewat nomor handphone yang dipinjamkan. "Saya nunggu perintah, Pak. Di sini saya dagang kecil-kecilan. Dagang semangka," aku tersangka.

Boleh jadi Fadillah dan kesepuluh rekannya itu adalah benar-benar anggota NII. Sebab, sebelumnya polisi pun telah meringkus 33 tersangka, semuanya PRT [baca: Kala Pembantu di Bawah Pengaruh N-Sebelas]. Dugaan keterlibatan sebuah jaringan semakin kuat setelah polisi menemukan sejumlah berkas dari para tersangka. Berkas itu adalah rencana pembentukan NII. Atas dasar barang bukti itu, polisi menduga para PRT yang mencuri itu adalah anggota NII.

www.liputan6.com/