Selasa, Mei 22, 2007

YANG SESAT HANYA KW 9




Saya adalah seorang mahasiswa di Jakarta. Saat ini ada beberapa teman saya yang baru-baru ini ternyata ikut pengajian di NII. Saya telah mencari informasi di internet tentang gerakan ini dan ternyata ada beberapa versi. Ada yang mengatakan bahwa NII itu adalah gerakan yang sesat, adapula bahwa NII yang sesat itu hanyalah NII KW IX. Saya ingin menanyakan fakta mana yang sebenarnya terjadi? Tolong dengan keterangan2 atau situs yang lengkap dikirim ke e-mail saya. Jazakalloh.

Ujang, xxxxxxx_joe@yahoo.com | IP: 125.160.97.90, Apr 30, 5:41 AM

Jawaban :

Kami memahami keresahan Ujang terhadap aktivitas beberapa teman yang diduga ikut NII KW IX yang menurut pemberitaan beberapa media adalah gerakan sesat. Siapa yang mau jika pengajian yang diikuti bukannya mencerahkan tetapi justru menyesatkan?

Di sini kami tidak akan menghakimi apakah pengajian yang diikuti teman-teman Ujang itu sesat atau tidak. Kami juga tidak akan membahas NII ataupun NII KW IX, apakah bisa disebut gerakan Islam atau justru harus disebut gerakan sesat. Kami lebih memilih memberikan jawaban yang akan mencerdaskan Ujang dan teman-teman yang lain. Silakan simak penjelasan berikut :

A. Identitas Organisasi/Partai

Tiga syarat organisasi dakwah Islam yang ideal :

(1) Asasnya Islam, dituliskan secara jelas dalam AD/ARTnya. Bukan berasas yang selain Islam. Asas berarti pijakan/dasar seluruh aktivitas organisasi. Jika asasnya tidak Islam, maka bagaimana mungkin organisasi itu akan mengajak pada ajaran agama Islam?

(2) Mempunyai target dan tujuan Islami yang jelas, serta bisa diukur tingkat keberhasilannya. Walaupun sulit dicapai, tetapi kalau masih dalam lingkaran “mungkin” itu adalah boleh.

(3) Mempunyai pemikiran (fikrah) yang hanya merujuk dari sumber ajaran agama Islam, yaitu Al Quran dan As Sunnah. Tidak merujuk pada kitab-kitab lain yang bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah.

Termasuk tidak boleh merujuk pada pemikiran orang-orang kafir seperti Karl Marx, Adam Smith, John Locke, Montesque, Thomas Hobbes, Sigmund Freud, dan lain sebagainya. Khususnya jika yang dibahas adalah hal-hal yang berkaitan dengan aqidah, ibadah, dan muamalah (termasuk sistem ekonomi, sistem politik dan pemerintahan, ataupun sistem pendidikan). Jika yang dibahas adalah sains dan teknologi, maka bisa diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan Islam.

(4) Mempunyai metode (thariqah) yang jelas untuk mencapai tujuannya. Thariqah itu harus thariqah yang Islami, bukan thariqah yang bertentangan dengan Islam. Contoh thariqah yang bertentangan dengan Islam : melakukan pemberontakan bersenjata, mendirikan negara di dalam negara (sehingga “negara” buatannya itu tidak mempunyai kedaulatan sendiri karena masih di dalam kekuasaan negara yang asli).

(5) Mempunyai agenda yang serius untuk membimbing anggota-anggotanya agar berkepribadian Islami (bersyakhsiyah Islamiyah), baik pemikirannya ataupun perasaannya.

Organisasi yang justru merusak kepribadian anggotanya misalnya membolehkan untuk tidak sholat lima waktu, melepaskan jilbab, bergaul bebas dengan lawan jenis, dsb. adalah organisasi yang wajib ditinggalkan.

B. Anggota Organisasi/Partai

Selain lima hal tersebut, anggota organisasi dakwah Islam haruslah dari kalangan orang Islam saja. Tidak boleh ada orang kafir yang bergabung di dalamnya. Jika ada, maka organisasi tersebut bukanlah organisasi dakwah Islam. Bagaimana mungkin ada orang kafir yang mendakwahkan Islam? Bukanlah ia sendiri yang harus didakwahi? Orang kafir hanya boleh masuk menjadi anggota organisasi Islam hanya jika ia telah masuk Islam terlebih dahulu. Ditandai dengan membaca dua kalimat syahadat yang diketahui secara pasti oleh pimpinan/pengurus organisasi dakwah tersebut.

C. Aktivitas Organisasi/Partai

1. Ide-ide/pemikiran organisasi yang disebarkan

Organisasi dakwah Islam harus beraktivitas menyebarluaskan ajaran Islam. Jika ada organisasi yang justru menyebarluaskan pemikiran yang tidak Islami seperti sekularisme, pluralisme, dan liberalisme, maka organisasi tersebut bukanlah organisasi Islam, tetapi organisasi sesat.

Jadi, kalau ada organisasi/partai yang mengatakan bahwa mereka setuju pluralisme maka organisasi/partai itu adalah sesat. Walaupun partai tersebut mengaku berasas Islam dan mengaku partai dakwah, itu adalah bohong belaka. Pada hakikatnya, partai penganjur pluralisme tersebut adalah sesat. Hal ini sesuai dengan fatwa MUI tentang haramnya penyebaran tiga pemikiran tersebut (fatwa haramnya sepilis). Sudah sepantasnya kita sebagai umat Islam mendukung sepenuhnya fatwa MUI tersebut. Tidak pantas ada organisasi/partai Islam yang justru membuat bingung umat Islam dengan mengadopsi istilah-istilah asing yang tidak Islami.

2. Dakwah pemikiran bukan kekerasan

Tujuan menerapkan syariah Islam harus dicapai dengan cara-cara yang dicontohkan Rasulullah saw. Dalam usahanya menegakkan sistem Islam, Rasulullah saw tidak pernah menempuh cara-cara kekerasan. Ini bukan karena beliau dan para sahabatnya takut, melainkan karena demikianlah perintah Allah. Oleh karena itu, jika ada organisasi yang mengajarkan atau mengajak pada cara-cara kekerasan seperti merampok, membunuh, atau mengebom, maka itu pasti bukan organisasi Islam. Bisa jadi itu adalah organisasi buatan orang-orang kafir yang dilabeli Islam, kemudian berusaha merekrut orang-orang Islam (yang hanya bermodal semangat tetapi berpikiran lugu). Tujuannya adalah untuk menciptakan ketakutan (syariahphobia) terhadap syariah Islam. Mereka ingin agar muslim yang memperjuangkan syariah Islam dianggap sebagai teroris yang wajib dilenyapkan.

C. Cara menyebarkan pemikiran

Dalam menyebarkan pemikiran, organisasi/partai dakwah Islam terikat dengan hukum-hukum syara’. Organisasi/partai tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Jadi, antara ide yang disebarkan harus sesuai dengan cara yang ditempuh.

Cara-cara yang melanggar syariat Islam tidak boleh ditempuh, walaupun cara itu mungkin akan mendatangkan/merekrut banyak anggota, disukai masyarakat, ataupun mendatangkan banyak dana untuk biaya operasional organisasi. Apalagi jika hanya untuk mendapatkan kekuasaan, sangatlah tidak pantas jika ada organisasi/partai Islam yang justru menggelar acara yang tidak Islami, misalnya : acara yang di dalamnya terjadi ikhtilat (campur baur antara pria dan wanita), goyang dangdut yang menampilkan wanita muslimah di depan banyak penonton pria dan wanita, juga acara yang menampilkan artis wanita berpakaian seksi yang menyanyi dangdut dengan mendesah-desah diiringi goyangan erotis, dan cara-cara lain yang melanggar syariah Islam.

Nah, sekarang menjadi tugas Ujang dan teman-teman untuk meneliti lebih jauh pengajian yang telah diikuti teman-teman Ujang itu. Apakah telah sesuai dengan poin-poin yang kami jelaskan di atas?

Jika telah lolos seleksi dengan berbagai kriteria di atas, ya silakan ikuti pengajian yang diselenggarakan organisasi tersebut. Mahasiswa yang mengaji Islam tentu jauh lebih baik dibandingkan mahasiswa yang hanya pasif saja. Mahasiwa kalau hanya kuliah saja tanpa diiringi belajar dan berdakwah Islam, maka ia belumlah menjadi mahasiswa muslim yang ideal. Bukankah mengaji Islam dan mendakwahkan Islam adalah kewajiban semua muslim, termasuk mahasiswa muslim?

Akan tetapi, jika organisasi penyelenggara pengajian tersebut tidak sesuai poin-poin yang kami jelaskan di atas, maka jangan ragu-ragu untuk meninggalkannaya. Carilah forum-forum pengajian lain yang saat ini sudah banyak tersedia di sekitar kita. Apalagi di kampus-kampus kota besar seperti Jakarta. Pasti banyak forum pengajian Islami yang benar (tidak sesat) yang bertebaran di Kota Jakarta. Ujang dan teman-teman silakan memilihnya..

Pilihlah suatu forum pengajian yang ideologis, yang membahas Islam dari akarnya, sekaligus mampu menjelaskan kesalahan ideologi kapitalis-sekuler yang saat ini menguasai dunia. Serta mampu menjelaskan pula kesalahan “anak keturunan” dari ideologi sekuler tersebut yang biasa diusung dengan istilah-istilah mentereng seperti demokrasi, pluralisme, liberalisme, emansipasi, kesetaraan gender, dan lain sebagainya.

Selamat mengaji. Apabila masih ada yang belum jelas, silakan hubungi kami lagi kapan saja anda butuh bantuan. (Farid Ma’ruf; www.syariahpublications.com)

SUMBER : farid.com