Rabu, Desember 24, 2008

JANJI FUTUH LAGI ....




Tahun 2009 menjadi waktu penting bagi pertarungan antar parpol demi menikmati segelintir kekuasaan di kursi-kursi jabatan Republik ini. Tahun 2009, juga menjadi tonggak sejarah, menurut program Abu Toto, dengan tergulingnya Republik Pancasila ini menjadi Negara Islam Indonesia. Walau terkesan mustahil, tapi paling tidak itu diyakini betul oleh para pengikut KW9 sebagai langkah akhir perjuangan yang teramat melelahkan.

Usut punya usut, futuh KW9 tidak datang dengan revolusi bersenjata layaknya Taliban maupun revolusi sosial seperti di Filiphina ketika rakyat menggulingkan Marcos. Para penggelora jihad salah kaprah ini manut saja pada pimpinannya mau dibawa kemana. Menjelang 2009, selama perjuangan terprogram 15 tahun, belum pernah ada gambaran real bagaimana merebut kekuasaan Negara ini, kecuali membanggakan Mahad Al Zaytun yang nantinya jadi ibukota Negara. Namun kini, ujug-ujug, persiapan futuh merebak seantero markas-markas NII. Perintah Imam menyatakan bahwa caranya futuh adalah melalui partai.

Entah darimana asalnya wangsit futuh lewat partai itu muncul. Mungkin kalau partai besar yang mengusung mereka, masih ada peluang lah, itu pun harus bertarung dulu dengan partai besar lainnya. Herannya, yang mereka usung adalah partai gurem, Partai Republikan. Waduh mas, gimana cara futuhnya?. Wong yang menguasai legislatif aja ndak bisa merubah dasar negeri ini, apalagi yang ndak ada suaranya. Tapi biarlah, mungkin ini juga cara ALLAH untuk membuka mata dan mata hati mereka bahwa mereka tidak tau apa-apa tentang politik negeri ini serta siapa yang mereka lawan.

Hasil syuro pusat di Ma’had Al Zaytun yang disampaikan pada syuro wilayah di awal Dzulhijjah 1429H atau awal Desember 2008, menetapkan lima calon legislatif yang harus didukung oleh segenap jamaah KW9. Termasuk penetapan tim sukses yang akan bergerilya di setiap struktur teritorial. Mereka adalah;

1) H. Imam Prawoto. Dapil Banten I (Kabupaten dan Kodya Tanggerang), anak Panji Gumilang.

2) Muhammad Sholeh Aceng, SH. Dapil Banten III (Pandeglang dan Lebak),

3) Drs. Miftah. Dapil Jawa Barat III (Kodya Bogor dan Cianjur), keponakan Panji Gumilang.

4) Dr. Dani Kadarisman. Dapil Jabar X (Kuningan, Banjar dan Ciamis),

5) Ir. Suripto. Dapil Jatim X (Gresik Lamongan).

Melihat aksi ini seharusnya menyadarkan masyarakat umum, maupun masyarakat NII KW9, betapa perjuangan mentegakkan Negara Islam dibawah Panji Gumilang hanya slogan tanpa arti yang kemudian berakhir pada tempat pemungutan suara. Lebih buruk lagi mereka bukan berdiri diatas kaki sendiri, tapi hanya mendompleng kendaraan orang lain. Layaknya orang mendompleng, hanya numpang dan bukan pemilik kendaraan. Tentu sang supir lah yang akan menentukan tujuan. Dan Partai Republikan bukanlah sarana yang mampu membawa perjuangan Negara Islam pada titik akhir.

Seperti air, keputusan Panji Gumilang selalu mengalir dan tidak pernah teguh seperti karang yang tahan benturan badai dan ombak. Apa dan Siapa yang menguntungkan, itu yang dituju terlepas dari norma dan nilai yang dia cetuskan sendiri. Bukti lima caleg diatas tersebut diperkuat dengan pencalonan anak perempuannya sebagai calon legislatif dapil Indramayu dari Partai GOLKAR. Tawaran Golkar yang seharusnya diambil oleh anak Bupati Indramayu ini lalu digelontorkan kepada Panji Gumilang, mengingat suara Al Zaytun masih signifikan untuk pemilihan putaran Bupati selanjutnya.

Bicara politik praktis seperti itu memang sah-sah saja dalam era demokrasi seperti sekarang. Tapi bagi mujahid yang mengangkat tinggi tangannya dengan takbir untuk mentegakkan Negara Islam yang mulia, hal ini sudah kelewat batas. Kelewat batas aqidah, lewat batas normatif gerakan dan kelewat batasan Qanun Azasy itu sendiri.

Kalau sudah seperti ini siapa yang harus disalahkan. Yang jelas umatnya menjadi korban, lagi, lagi dan lagi. Sedangkan yang diuntungkan dari ini semua adalah Panji Gumilang sekeluarga dan para politisi Republik yang mereka anggap kafir. Lalu apakah tafsir Qur’an yang menyatakan pada kafir, fasik dan dzalim bagi orang-orang yang tidak melakukan hukum Islam hanya berlaku untuk orang RI saja?. Lalu apa yang berlaku untuk warga NII KW9?. Mereka mengaku bernegara Islam, berhukum Islam dan berumat Islam namun ikut dalam sistem kafir untuk mendapatkan sedikit kursi kekuasaan bersama orang-orang yang dikafirkannya selama ini. Inikah pejuang Islam?. Atau hanya politisi? Atau mungkin penipu ulung?. Ah, dalam kamus NII KW9, sama saja, tidak ada bedanya. DC

Team Infestigasi Nii Crisis Center

---
Partai RepublikaN
Kepengurusan
Ketua Presidium : Letjen. (Purn) Drs. H. Syahrir, MS,SE
Anggota Presidium : Muslim Abdurrahman, Murphy Hutagalung, Orie Andari, dan Sudharto
Sekretaris Jenderal : Drs. Yus Sudarso, SH, MH, MM
Nomor urut : 21

Alamat DPP :
Kompleks Perkantoran Pulo Mas Blok VI No.1-2 Jakarta Timur
Telp. (021) 4702960
Fax. (021) 4702966

Sumber : http://nii-alzaytun.blogspot.com/2008/12/partai-nii.html